JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kepala Pusat Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr Nurul Taufiqu Rochman mengatakan melalui paten bisa mengetahui potensi komersialisasi suatu riset.
“Dengan dipatenkan hasil suatu riset, dapat mengetahui potensi komersialisasinya. Jadi melalui paten dapat meningkatkan komersialisasi suatu riset,” ujar Nurul dalam diskusi yang digagas oleh Knowledge Sector Initiative “Komersialisasi Hasil Riset & Penerapan Paten” di Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Dia menjelaskan dari 500 jenis perdagangan di dunia ini, sebanyak 80 persen merupakan aset tak berwujud, termasuk diantaranya hasil-hasil riset yang sudah dipatenkan.
“Pada 2016 saja, LIPI sudah menghasilkan 81 paten. Sebagian besar sudah dikomersialisasi,” kata dia.
Jumlah paten yang sudah dihasilkan oleh LIPI mencapai 504 paten, diantaranya program sejuta sapi, padi gogo, pupuk dan sebagainya. LIPI, lanjut dia, harus menciptakan riset yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak.
“Hasil paten sendiri ada yang bisa dikomersialisasi dan ada juga yang perlu didesiminasi,” katanya.
Untuk paten yang bisa dikomersialisasi melalui beberapa tahapan yakni dipatenkan, kemudian inkubasi dan mendirikan perusahaan pemula. Setelah jadi perusahaan pemula, baru kemudian dicari investor yang mau menanamkan modal.