PAREPARE, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, memperpanjang masa siswa belajar di rumah hingga 14 April 2020 di tengah pandemi Corona. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA/SMK/sederajat.
“Masa belajar di rumah yang sedianya berakhir 31 Maret 2020, diperpanjang mulai 1 hingga 14 April 2020,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Arifuddin, Minggu (29/3/2020).
Model belajar di rumah, kata Arifuddin, tetap dilakukan dengan pembelajaran secara daring (online) dengan dipandu guru dan diawasi orang tua siswa. Dia juga meminta semua guru tegas mengawasi muridnya.
“Saya sudah minta setiap sekolah mengedarkan surat ke setiap orang tua siswa menindaklanjuti kebijakan pemerintah kota terkait perpanjangan belajar di rumah ini. Sekolah diminta tetap menugaskan gurunya, awasi siswa belajar di rumah. Apakah nanti setelah 14 April, siswa sudah masuk sekolah atau bagaimana, menunggu kebijakan selanjutnya,” tutur Arifuddin.
Sementara itu, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menegaskan kebijakan ini diberlakukan karena kondisi penyebaran COVID-19 di Parepare masih sangat rentan. Dia menyebut Parepare dikategorikan berada pada zona merah.
“Saat ini kondisi belum aman, apalagi Parepare memiliki rumah sakit yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai rujukan pasien COVID-19, dan sekarang rumah sakit kita, Andi Makkasau, merawat 2 pasien positif Corona, 2 PDP, dan 122 ODP,” ujar Taufan.
dtk