Regulasi

Jokowi Minta Penyebaran Guru Diatur Kembali

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Presiden Joko Widodo memerintahkan penyebaran pegawai negeri sipil diatur kembali. Salah satunya mengenai penyebaran guru yang dinilai tidak merata.

“Tadi kami berfokus pada masalah penyebaran guru. Guru banyak menumpuk di kota,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (18/1/2017).

Menurut Asman, kebiasaan guru-guru sekarang hanya ingin bertahan di lokasi penempatannya selama tiga bulan. Setelah tiga bulan, mereka akan mencari-cari cara agar dipindah ke kota. Dengan demikian, wilayah pedesaan dan perbatasan selalu kekurangan guru, sementara kota kelebihan guru.

Mendatang, pemindahan lokasi dinas guru akan diperketat. Rencananya, penempatan guru tak lagi diatur daerah saja, tapi juga oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu untuk mencegah bupati atau wali kota bisa memindahkan langsung guru yang ingin ke kota.

Rencana lainnya adalah menempatkan guru di wilayah-wilayah perbatasan. Di daerah perbatasan akan lebih sulit mencari cara untuk pindah ke perkotaan.

“Dalam penerimaan PNS, dicantumkan bahwa dia akan ditempatkan di perbatasan sehingga dia sudah tahu,” ujar Asman.

Asman mengatakan rencana tersebut akan diawali dengan proses pemetaan penyebaran guru untuk mendapat titik-titik yang kelebihan dan kekurangan guru. Biasanya, kata Asman, itu akan terlihat dari besaran belanja pegawainya. Selanjutnya baru ditentukan lokasi penempatan yang menjadi prioritas.

“Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ditugaskan untuk melaksanakan itu,” tuturnya.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menghitung jumlah dan membuat petanya bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang diharapkan rampung dalam beberapa bulan.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com