JAKARTA, EDUNEWS.ID – Berdasarkan data, anak remaja yang melakukan pernikahan dini tahun 2016 dari 1000 remaja ada 48 yang sudah memiliki anak. Hal ini tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM) tahun 2015 dimana dari 1000 remaja yang memiliki anak 38 orang. Bahkan yang menyedihkan di Kalimantan Barat dari 1000 remaja ada 108 yang sudah memiliki anak. Meningkatnya pernikahan dini merupakan masalah serius yang harus diselesaikan.
“Kalau jumlah pernikahan dini meningkat terus sepertinya program GenRe perlu dievaluasi terkait follow up nya bagaimana,” kata anggota Komisi IX DPR, Okky Assokawati, Kamis (19/1/2017).
Menurutnya, program GenRe dapat dimasukkan ke dalam kurikulum di sekolah, sebab jika hanya hit and run khawatir menjadi sesuatu yang tidak bisa dirasakan dan malah kasus pernikahan dini akan meningkat terus, sehingga perlu dikomunikasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar dimasukkan ke dalam kurikulum.
“BKKBN perlu komunikasi dengan Kementerian Pendidikan untuk bisa mengedukasi remaja terkait pernikhaan dini ini, sebab jika tidak dikelola akan menjadi malapetaka,” ujarnya.