Nasional

Dirikan Partai Gelora, Fahri: Saya Tagih PKS Rp 30 Miliar

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Politikus Fahri Hamzah kini membuka perjalanan baru dengan Partai Gelora. Pria yang sebelumnya menjadi Politikus PKS ini pun menegaskan status dirinya di PKS, sebagai ‘tukang tagih’.

“Statusnya sebagai tukang tagih. Tinggal itu kan, karena kan teman-teman di PKS enggak mau ngomong, ya sudahlah kita pakai instrumen hukum saja. Jadi tagihan yang harus dipenuhi,” jelas Fahri Hamzah saat ditemui wartawan.

Pernyataan Fahri merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mewajibkan PKS membayar sebanyak Rp 30 miliar kepada Fahri Hamzah. Putusan itu muncul setelah konflik antara Fahri dan PKS yang memecat Fahri sebagai kadernya.

Dalam persidangan, PKS tak bisa menjelaskan alasan pemecatan. Majelis hakim pun memenangkan Fahri dengan putusan, bahwa Fahri adalah kader PKS, atau PKS harus membayar ganti rugi ke Fahri Hamzah sebanyak Rp 30 miliar.

“Saya sudah bilang kan uangnya bukan buat saya. Uangnya akan Saya infakan kepada fakir miskin, anak-anak terlantar, pesantren, pendidikan dan sebagainya. Itu yang akan saya infakkan. Saya tidak akan ambil itu,” tutur Fahri Hamzah.

Fahri pun meminta PKS untuk membayar uang tersebut. Menurut dia, akan memalukan kalau sampai pengadilan sampai melakukan upaya paksa terhadap PKS bila tak segera membayarkan uang Rp 30 miliar tersebut.

“Pengadilan sudah mengirim surat. Bahkan sekarang pengadilan sedang melakukan upaya Sita terhadap aset aset. Kan sebenarnya memalukan itu sampai pengadilan melakukan upaya sita,” ucap Fahri Hamzah menegaskan.

Di Gelora sendiri, Fahri mengakui banyak kader jebolan PKS yang kini bergabung. Bahkan, tokoh tokoh besar PKS menjadi inisiator bersama Fahri. Sebut saja, Mahfudz Siddiq dan eks pimpinan PKS Anis Matta.

rpl

Baca Juga :   Waketum Hj Erlina Tallu Rahim Sambut Baik Kerjasama IWSS dengan Kementan RI

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com