Ekonomi

Bangun Koperasi dan UMKM, Kemenkop Sarankan tiga hal ini

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) Agus Muharram

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Dalam membangun Koperasi dan UMKM dapat digunakan tiga pendekatan. Pertama, social development (full subsidi). Kedua, social economic development (semi subsidi). Dan ketiga, economic development (no subsidi).

“Namun, kadang-kadang di dalam kita melaksanakan kebijakan, kita tidak mengenal social economic development ada di level mana diterapkan, dan dimana economic development diterapkan,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) Agus Muharram saat Rapat Kerja Nasional Kadin Indonesia Bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif, di Jakarta, kemarin (21/11/2016).

Contoh Kredit Usaha Rakyat (KUR), itu semi subsidi dari sisi pemerintah, dimana mereka perlu pembiayaan perbankan tapi tidak bisa memenuhi syarat penjaminan.

“Sedangkan jika kita melihat masyarakat UKM yang jumlah sekitar 57.9 juta, itu ada di tiga level tersebut. Yang social development itu yang betul-betul usaha mikro atau kita kenal dengan istilah gurem. Itu sudah banyak program pemberdayaan masyarakat untuk mereka dari banyak kementrian. itu sudah ada sejak dulu,” kata Agus.

Yang di atas mereka, dimasukkan ke semi subsidi. Di dalam KUR sendiri ada juga level-levelnya, dimana tidak ada lagi strata pembiayaan.

“Saya mengusulkan bahwa harus ada level-level untuk KUR karena kalau tidak akan mematikan lembaga keuangan mikro lainnya, karena tidak ada strata pembiayaan lagi. Misalkan, BPR dan koperasi. Karena ada semacam distorsi di pasar. Ini saya sampaikan sebagai informasi atau masukan dari bawah,” kata Agus lagi.

Dimana satu sisi ingin bunga rendah, tapi di sisi lain juga ada yang terganggu.

“Pemerintah sedang pikirkan hal ini. Saya sudah bicarakan dengan LPS. Karena sudah banyak yang beralih ke KUR terutama dari sektor perdagangan dan jasa. Sementara yang pertanian belum tertangani. Untuk itu, level dari pembiayaan itu harus diatur. Modal ventura dilakukan oleh PNM, mulai terganggu karena tidak bisa menerapkan bunga yang bersaing karena modalnya dari perbankan. Begitu juga dengan BPR dan koperasi,” tegas Agus.

Agus pun mengharapkan disini ada institutional set-up yang bisa menangni itu.

“Apa institutional set-up dari pembiayaan ini? Ada lembaga-lembaga pembiayaan di kementrian-kementrian yaitu badan layanan umum (BLU), di kemenkop ada LPDB-KUMKM. Ini yang harus kita satukan,” kata dia.

Setelah mendapat pembiayaan, lalu kemana memasarkan produknya? Kalau saja di Indonesia memiliki lembaga penyangga produk UKM, seperti kerja Bulog di sektor beras.

“Produk-produk UKM itu tentunya dikurasi terlebih dahulu, yang bisa dipasarkan di pamaran-pemaren dengan harga semacam operasi pasar. Ini yang belum terakomodasikan,” pungkas Agus

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com