Internasional

Palestina Berencana Laporkan Dubes AS

RAMALLAH, EDUNEWS.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina tengah mempertimbangkan untuk melayangkan laporan terhadap Duta Besar AS untuk Israel David Friedman, ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Ini dilakukan terkait pernyataan Friedman bahwa Israel memiliki hak untuk mencaplok Tepi Barat.

Dalam sebuah pernyataan, Kemenlu Palestina mengatakan pernyataan Friedman itu menjadi bukti bahwa bahwa ia adalah ancaman bagi perdamaian dan keamanan di wilayah Tepi Barat. Perkataan Friedman adalah perpanjangan dari kebijakan pemerintah AS, yang sepenuhnya bias terhadap pendudukan dan kebijakan kolonialis ekspansionisnya.

“Alasan apa yang bisa membenarkan logika Friedman bahwa Israel memiliki hak untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat?” tanya kementerian, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (10/6/2019).

Bagi Palestina, hukum internasional melarang aneksasi tanah dengan kekerasan dan fakta yang dipaksakan oleh kekuatan pendudukan. Pada Sabtu (8/6) waktu setempat, Friedman mengatakan bahwa Israel memiliki hak untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki.

Dalam sebuah wawancara dengan The New York Times, Friedman, pendukung setia pembangunan permukiman Israel, menolak mengatakan bagaimana Washington akan merespons jika Israel bergerak untuk mencaplok tanah Tepi Barat secara sepihak.

“Dalam keadaan tertentu, saya pikir Israel memiliki hak untuk mempertahankan beberapa, tetapi tidak semua, Tepi Barat,” ujarnya.

Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, selama perang Timur Tengah 1967.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat melalui Twitter resminya mengatakan, komentar Friedman memperjelas visi yang ia bagikan dengan Trump. Visi tersebut adalah aneksasi wilayah pendudukan, yang merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional.

rpl

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com