Hukum

KPU Bakal Jawab Perbaikan Gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandi

ARUSPOLITIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tegas menyatakan akan menjawab gugatan pilpres hasil perbaikan yang diajukan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan bahwa jawaban diberikan karena pihaknya menjaga etika.

“Sebagai bagian dari penghormatan terhadap proses persidangan, bagian saling menjaga etika masing-masing, maka KPU akan memberikan jawaban atas perbaikan permohonan pemohon,” katanya usai mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Perbaikan permohonan gugatan yang diajukan kubu 02 sempat dibahas lama dalam sidang. KPU sebagai pihak termohon dan kubu Joko Widodo-Maruf Amin sebagai pihak terkait merasa keberatan dengan perbaikan tersebut.

Sebab, tidak ada aturan yang memperbolehkan adanya perbaikan berkas gugatan untuk Pilpres 2019.

“KPU sebetulnya ingin mengatakan bahwa kami keberatan atas adanya perbaikan permohonan itu. Karena dalam hukum acaranya memang tidak memungkinkan sebetulnya dilakukan perbaikan,” ujar dia.

rmo

Baca Juga :   Komisi I DPR Dorong Perpres Publisher Rights Jadi Undang-Undang

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com