Nasional

Anak Bupati yang Tersangka Penembakan akan Laporkan Balik Korban

MAJALENGKA, EDUNEWS.ID – Polisi telah menetapkan Irfan Nur Alam, PNS yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi sebagai tersangka terkait kasus penembakan. Irfan berencana melaporkan balik korban.

Hal itu dikatakan Penasehat hukum Irfan, Diarson Lubis saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2019). Irfan akan melaporkan balik Panji Pamungkasandi, korban penembakan dengan tuduhan penyerangan terhadap Irfan.

“Kalau situasinya seperti ini (ditetapkan sebagai tersangka) memungkinkan untuk melaporkan balik. Kita akan bahas, pasti akan kita lakukan,” tutur Diarson.

Sebelum adanya penetepan tersangka, Diarson tak menampik kedua pihak sempat menemui titik terang agar kasus tersebut tak dilanjutkan.

“Kemarin-kemarin mereka (korban) itu datangi kita, minta untuk damai,” sebut Diarson.

Lebih lanjut, Diarson menjelaskan pemberitaan yang saat ini beredar masih simpang siur. Menurutnya, korban tak serta merta menagih uang imbalan terhadap Irfan. Akan tetapi, lanjut Diarson korban juga sempat menyerang Irfan dan rekan-rekannya.

“Kita paparkan, bahwa yang dilakukan (korban) itu penyerangan. Orang itu datang dari Bandung, bawa senjata juga. Tapi selama itu kan tidak terangkat, yang muncul bahwa orang itu menagih utang ke Irfan,” tutur Diarson.

“Kemudian kenapa terjadi meletusnya senjata api, sehingga melukai korban. Waktu itu situasinya massa sudah beringas, sehingga terjadi letusan,” ucap Diarson.

Menurut Diarson, Irfan saat itu membela diri sehingga terjadi letusan. Selain itu, Irfan juga tak langsung menembak ke arah korban, melainkan memberikan peringatan agar tidak terjadi keributan yang lebih besar.

 

 

dtk

Baca Juga :   Tindaklanjuti Perkembangan Proyek Kereta Api, Jurnalis Kesulitan Temui Kepala BPN Makassar

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com