EDUNEWS.ID – Novel Baswedan angkat bicara mengenai isu adanya penyidik Taliban atau radikal di KPK. Novel yang merupakan penyidik senior di KPK membantah adanya isu tersebut.
Menurut dia, isu penyidik Taliban dihembuskan agar membuat citra KPK buruk dihadapan masyarakat.
Novel menduga persepsi buruk terhadap KPK itu sengaja dibuat agar masyarakat dan pihak lainnya mendukung revisi Undang-Undang KPK.
Novel menyayangkan apabila hal itu benar dilakukan oleh oknum yang menghembuskan isu Taliban tersebut.
“Jadi saya kira pola-pola itu sengaja membuat persepsi seolah-olah KPK-nya jelek, sehingga Undang-Undang-nya diubah gitu kan,” jelas Novel usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Novel mengutuk keras hoaks yang menimpa KPK tentang penyidik Taliban tersebut. Menurutnya, pembuatan hoaks itu telah membuat hal yang tidak berguna.
Perppu KPK Uji Nyali Jokowi
Jokowi maju-mundur menerbitkan Perppu KPK. Ia ragu lantaran mendapat ancaman pemakzulan dari partai pendukungnya. Simak selengkapnya dalam collection ini dan jangan lupa subscribe agar menerima notifikasi setiap ada story baru.
“Hoaks memang keterlaluan,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga membantah isu tersebut.
Agus mempersilakan pihak-pihak yang memunculkan isu penyidik Taliban agar melakukan penelitian di KPK untuk membuktikan kebenarannya.
“Kami undang mereka untuk melakukan penelitian di KPK, siap kami,” ucap Agus usai pelantikan Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (16/9/2019).
kmp