Nasional

Tersinggung, Dewi Tanjung Resmi Dipolisikan Tetangga Novel Gegara

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kader PDIP, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung, dilaporkan lantaran menuding teror air keras yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan, adalah rekayasa. Dewi dilaporkan oleh seseorang bernama Yasri Yudha.

“Kenapa saya harus melaporkan ini, ya karena pada saat itu kejadiannya saya orang yang pertama yang membawa korban atau Novel, dan mengetahui persis bagaimana mukanya, bentuknya korban pada saat itu, yang kami bawa ke RS di Mitra (Mitra Keluarga) Kelapa Gading,” kata Yasri di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Minggu (17/11/2019).

Yasri bercerita dia yang merupakan tetangga Novel tak tega melihat kondisi Novel sesaat setelah diserang. Saat itu kondisi bola mata Novel berubah menjadi putih seluruhnya.

“Matanya pada saat itu, kami tahu persis dan saya orang yang mengetahui secara jelas, matanya itu tidak ada bola hitamnya, semua putih,” kata Yasri.

“Kira-kira orang mau enggak merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri yang sampai saat ini bahwa Novel sudah cacat seumur hidup. Kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian itu,” sambung Yasri.

Salah seorang pengacara LBH Jakarta, Giffar, menuturkan Dewi Tanjung dilaporkan atas tuduhan pengaduan palsu dan menyebarkan tuduhan Novel merekayasa teror yang dialaminya.

“Kami hari ini mengadukan caleg PDI, Dewi Tanjung, mantan caleg, atas pengaduan palsu karena menyebarkan di publik menuduh bahwa saudara Novel Baswedan merekayasa penyiraman air keras yang dialaminya,” tutur Giffar.

Adapun barang bukti yang dilampirkan dalam laporan ini adalah berita-berita terkait laporan Dewi Tanjung sebelumnya.

“Saya melihatnya di media massa, waktu itu di TV, media online, dan beberapa media cetak yang saya baca dan ikuti,” ujar dia.

Baca Juga :   Rilis Terbaru Archi : Ridwan Kamil dan Sahroni Berpotensi 'Head to Head' di Pilgub DKI 2024

Laporan diterima dengan nomor laporan LB/7408/XI/2019/Dit. Reskrimum. Dalam surat, tertulis pelapor Yasri Yudha Yahya dan terlapor Dewi Tanjung.

dtk

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com