EDUNEWS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita tak pernah memenuhi panggilan KPK. Tiga kali KPK melayangkan surat panggilan pemeriksaan, tapi Enggar tak pernah hadir.
Tak hanya Enggar, eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, pun setali tiga uang. Total Oke telah mangkir dari 3 kali panggilan penyidik. Oke mangkir saat dipanggil KPK pada 17, 24, dan 30 September 2019.
Saat ditanya soal alasan tak memenuhi panggilan KPK, Enggar menolak menjawab.
“Jangan tanyakan itu,” jawabnya singkat kepada awak media di sela-sela rapat koordinasi nasional barang kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 di Batu, Jawa Timur, Jumat (4/10/2019).
KPK mencatat telah 3 kali memanggil Enggar dalam proses penyidikan untuk terdakwa eks anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.
Namun politikus NasDem itu tak sekali pun hadir. Padahal dalam proses penyidikan itu, KPK akan mengklarifikasi apakah Enggar pernah memberikan gratifikasi kepada Bowo atau tidak. Gratifikasi yang diterima Bowo itu diduga terkait pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang gula kristal rafinasi.
kmp