MAKASSAR, EDUNEWS.ID — Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Sulawesi Selatan menilai langkah yang diambil Wali Kota Makasssar Danny Pomanto terkait risetting pegawai honorer sangat tepat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DERAK Sulsel, Mochtar Djuma, SH, MH, MBA, Kamis (29/4/2021).
“Masyarakat sangat mendukung langkah cerdas yang akan dilakukan oleh Walikota yang akan Resetting kembali dan memangkas para tenaga honorer fiktif,” kata Mochtar Djuma.
Lanjut Mochtar Djuma, yang akrab disapa MJ itu, menungkapkan adanya dugaan unsur pidana pada ‘honorer gelap’, yakni pegawai yang hanya menumpang nama di Pemkot Makassar dan mendapatkan gaji, dikarenakan dengan memakai anggaran negara.
“Kalau memang pegawai honorer itu hanya menumpang nama dan terdaftar sebagai penerima gaji bisa masuk unsur pidana, karena masuk fiktif dan penggunaannya menggunakan APBD,” jelas MJ.
Program resetting Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan memberhentikan sekitar 3.000 tenaga kontrak.
Dikabarkan, Danny akan segera memangkas pegawai honorer Pemkot Makassar, dengan cukup memiliki 5.000 tenaga kontrak, Rabu (28/4/2021).
Danny menganggap, banyak tenaga honorer atau tenaga kontrak fiktif. Dari 8000 yang terdaftar di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), sekitar 3000 di antaranya numpang nama saja.
Danny mengulas dengan memisal ada kepala dinas diperkenankan mengangkat pegawai honorer, dirinya melihat apakah efektif atau tidak.
Hasilnya, menurutnya tidak efektif karena ada selisih 3 ribu orang yang ditemukan sementara.