MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum & Politik (LP-SIBUK) Sulawesi Selatan yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi, Djusman AR bersedia disuntik vaksin sinovac covid-19.
Hal tersebut disampaikan kepada wartawan Edunews.id, Sabtu (9/1/2021).
“Jika pemerintah bertanya siapa yang bersedia pertama divaksin? maka saya akan mengangkat tangan dengan berucap saya bersedia,” kata Djusman yang juga, Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar.
Ia menjelaskan, dirinya mengaku siap divaksin dikarenakan demi kemaslahatan dan keberlangsungan ummat manusia. walaupun hingga saat ini masih banyak yang meragukan kualitas vaksin sinovac tersebut sehingga banyak warga yang enggan divaksin.
Dirinya meyakini pemerintah melalui berbagai lembaga yang ikut memeriksa kualitas vaksin seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga beberapa lembaga yang dinaungi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak akan ‘membunuh’ rakyatnya melalui vaksin covid-19.
“Intinya karena menyangkut kepentingan kemanusiaan dan keberlanjutan kehidupan manusia atau warga negara, saya ikhlas untuk dijadikan pertama divaksin. Kita yakin saja bahwa pemerintah tentu tak akan mengambil kebijakan penggunaan vaksin yang justru akan merugikan atau mengorbankan rakyatnya,” jelasnya.
“Aktivis itu wajib punya nyali, niat baik dan rasionalisme. Insha Allah,” tegasnya.
Lanjut Djusman, ia menyarankan kepada pemerintah untuk mensosialisasikan dengan baik dan benar kepada masyarakat, sehingga terpanggil untuk divaksin.
“Untuk hal itu, tentu pemerintah wajib berkomunikasi atau menjelaskan ke publik keamanan dan manfaat vaksin tersebut,” saran Djusman, yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi.
Selain itu, ia pun menyoroti penyalahgunaan dana covid-19 yang terjadi di pemerintah pusat, seperti terjeratnya Menteri Sosial, Juliari Batubara bersama rekannya yang terlibat dalam kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan yang terjadi di Makassar, yang kini masih ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
“Memang dilain sisi kebijakan pemerintah tersebut menuai banyak masalah pada penyalahgunaan anggaran, bahkan ditemukan terdapat oknun menjadikan ladang bisnis hingga terjerat korupsi, misalnya dalam hal Bansos yang menyeret mensos, begitupula yang terjadi di Makassar yang saat ini sedang bergulir di Polda Sulsel,” ungkapnya.
Diketahui pemerintah tak tanggung-tanggung menganggarkan dana covid-19, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran mencapai Rp801,86 Triliun. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menyepakati dana covid-19 sebesar, Rp500 Miliar.
