DAERAH

DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Dana Desa Tangerang dan Banyumas

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta pemerintah untuk segera mencairkan Dana Desa 2018 yang tertunda pencairannya di Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pasalnya, jika pencairan Dana Desa mengalami keterlambatan, maka akan berpengaruh terhadap pembangunan desa dan pelaksanaan program yang bersifat padat karya.

“Tujuan dari Dana Desa itu kan untuk menyejahterakan masyarakat. Tapi jika mengalami keterlambatan, tentu ini akan sangat berpengaruh pada program dan pembangunan desa, yang berimbas juga pada kesejahteraan masyarakat,” kata Taufik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Politisi PAN itu juga meminta Kepala Desa agar menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. Mengingat hal tersebut dapat menjadi penghambat pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun berikutnya.

“Selain itu, peran masyarakat juga penting dalam mengawasi pelaksanaan Dana Desa, seperti memastikan program-program padat karya terlaksana, sehingga seluruh masyarakat mendapatkan manfaat Dana Desa. Aparat Desa juga harus memastikan Dana Desa terserap dengan efektif dan efisien untuk kepentingan desanya,” tandas Taufik.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah desa di Kabupaten Banyumas mengeluhkan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2018 yang hingga kini masih belum cair.

Keterlambatan ini menyebabkan pihak pemerintah desa hingga saat ini belum bisa melakukan kegiatan pembangunan apa pun. Pada tahun 2018 ini Kabupaten Banyumas menerima Dana Desa sebesar Rp 295.876.047.000. Sedangkan tahun 2017 menerima sebesar Rp 255.734.553.000.

Sementara itu, keterlambatan pencairan juga dialami Kabupaten Tangerang. Hal ini disebabkan karena belum diserahkannya Peraturan Bupati (Perbup) ke pemerintah pusat sebagai salah satu persyaratan. Keterlambatan penyusunan Perbup tersebut, karena sejumlah desa terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun 2017.

Baca Juga :   Usut Dana Hibah, Kejari Makassar Periksa 4 Petinggi KONI Makassar

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com