DAERAH

Jadi Pusat Persebaran Covid di Kolut, Aktifitas Pertambangan di Batu Putih Diminta Dihentikan

Aksi mahasiswa menuntut penghentian aktifitas tambang di kolaka utara, senin 6/7/2020

KOLUT, EDUNEWS.ID- Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bergerak yang terdiri HMI MPO, JAT, Lingkar Gerakan Pemuda dan Mahasiswa, PMII, HMI di Lasusua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara melakukan aksi bersama pada Senin (6/7/2020), menuntut kepada pemerintah untuk segera menghentikan aktifitas pertambangan yang ada di Kolaka Utara, mengingat jumlah positif covid 19 yang mengalami peningkatan drastis dengan jumlah kasus 78 orang postif covid 19 yang berasal dari claster pertambangan

Jenderal Lapangan, Baso Sulham, dalam orasinya meminta Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara dan tim Satgas Kolaka Utara segera melakukan pemberhentian sementara aktivitas yang berada di wilayah Kolaka Utara sampai keadaan benar – benar kembali kondusif.

“Meminta kepada Pemda Kolaka Utara segera merampungkan Rumah Sakit yang berada di Patoa sebagai wadah karantina pasien terkonfirmasi covid 19,” kata Baso.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menuntut beberapa hal seperti meminta kepada Pemerintah Kolaka Utara sampai di tingkat desa dan tim Satgas Kolut mengeluarkan kebijakan PSBB di daerah lokasi pertambangan yang terletak di kecamatan Batuputih
.

“Meminta kepada seluruh perusahaan tambang yang aktif di wilayah Kabupaten Kolaka Utara dan melakukan pemeriksaan Rapit test dan Swab Lab dan memperhatikan himbauan Gugus Tugas dan Pemerintah Kolaka Utara jika tidak diindahkan maka kami meminta ke Pemda dan Gugus Tugas agar melaporkan ke ESDM provinsi Sulawesi Tenggara,” tulis pernyataan tersebut.

Mereka juga meminta kepada Gugus Tugas Kolaka Utara untuk melakukan tracking terhadap terkonfirmasi positif covid 19 dan memberikan perlakuan khusus ( Isolasi Mandiri) bagi cluster pertambangan di wilayah Kolaka Utara.

“Meminta keterangan tentang penggunaan Rapid test dan Swab lab beberapa tingkat akurasi agar bisa meminilasir Anggaran,”.

Baca Juga :   Tunggakan 120 Juta, PLN Segel Meteran Listrik PDAM Soppeng
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com