DAERAH

Kecab PT Bumiputera Tak Temui Massa Aksi, Pegawai PDAM Makassar Kecewa

pegawai PDAM Kota Makassar, Mursalim.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kepala Cabang (Kecab) PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Cabang Makassar, Ali tak kunjung menemui massa aksi pegawai Perusahaan Daerah Air dan Minum (PDAM) Kota Makassar yang menggelar aksi di depan Kantor PT AJB Bumiputera, Jalan Ratulangi, Jumat (30/4/2021).

Hal tersebut membuat pegawai PDAM Kota Makassar kecewa. Hal tersebut disampaikan oleh pegawai PDAM Kota Makassar, Mursalim, yang turut ikut dalam aksi tersebut.

“Kecewa saya. Seharusnya kami ditemui langsung oleh Kepala Cabang karena ini masalah serius, hak orang dirampas. Harus ada kesepakatan, ini tidak ada. Janji manis ji terus,” kata Mursalim.

Lanjut Mursalim, dirinya enggan permasalahan tersebut berlarut-larut, dikarenakan bisa berimbas kepada pegawai yang masih mengabdi di perusahaan plat merah itu.

“Kita mau menyelesaikan permasalahan para senior. Bahaya kalau berlarut ini persoalan. Kita juga kena imbasnya,” akuinya.

“Bayar segera,” tegasnya.

Terlihat puluhan pegawai PDAM Kota Makassar tersebut ikut dalam aksi menuntut pembayaran dana pensiun tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum, Anugrah Al Kautzar mengatakan alasan Perumda PDAM menghentikan pembayaran premi asuransi ke AJB Bumi Putera sesuai dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hingga saat ini, kata Anugrah, pihak manajemen Perumda Air Minum terus berjuang untuk memfasilitasi proses pembayaran klaim asuransi AJB Bumi Putera ke karyawan dan pensiunan PDAM Makassar.

“Bahkan jajaran direksi dan konsultan hukum sudah pernah ke kantor pusat AJB Bumi Putera di Jakarta untuk memperjuangkan hal tersebut. Ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif,” kata lelaki yang akrab disapa Angga, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga :   Proses Pilrek UNM Buntu, Imbas Investigasi Kemendikbud Dugaan Pelanggaran

Dia meminta kepada AJB Bumi Putera untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Karena jika tidak ada itikad baik, persoalan ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

Salah seorang pensiunan Perumda Air Minum, Hana mensupport aksi yang dilakukan karyawan karena menyangkut hak mereka yang diperjuangkan.

“Kami mensupport dan berterima kasih kepada karyawan yang sama-sama berjuang untuk menuntut hak kita bersama,” pungkas Hana. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com