DAERAH

Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap Narkoba: Djusman AR: Segera Copot

Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik (LP-SIBUK) Sulsel Djusman AR.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik (LP-SIBUK) Sulsel Djusman AR menegaskan, penangkapan empat pejabat Pemerintah Kota Makassar oleh kepolisian mencoreng nama pemerintah kota dan aparatur sipil negara.

Karena itu, Djusman mendesak Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) agar semua yang telah ditetapkan/terungkap terlibat dalam jual beli dan penggunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) segera dinonaktifkan.

“Walikota harus non aktifkan atau berhentikan semua yang telah ditetapkan/terungkap terlibat demi proses hukum. Perkara narkoba itu termasuk extra ordinary crime. Apalagi tindakan tersebut jelas merusak tatanan dan wibawa birokrasi, meskipun statusnya masih terduga tapi dengan peristiwa tertangkapnya para pejabat itu, tentu penyidik tidak gegabah dalam bertindak,” kata Djusman.

Dia menegaskan, desakan untuk menonaktifkan para pejabat yang tertangkap ini, bukan berarti mengabaikan asas praduga tak bersalah.

“Tetapi merupakan wujud peran serta masyarakat dalam melawan narkoba. Apalagi perkara narkoba, itu adalah pidana tertentu yang mengharuskan peran serta masyarakat,” tegas Djusman.

Sebelumnya, Polrestabes Makassar menangkap empat pejabat Pemkot Makassar diduga terkait dengan jual beli dan penggunaan narkoba jenis sabu, Jumat (24/4/2021).

Kabar penangkapan empat pejabat Pemkot itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan.

“Iya betul, ada pejabat eselon dua (Pemkot Makassar) ditangkap terkait narkoba,” ucap Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/4/2021).

Penangkapan empat pejabat Pemkot termasuk Asisten I langsung direspons Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

“Kami sangat mendukung pihak kepolisian untuk membasmi kejahatan narkoba di Makassar, khususnya di lingkup Pemkot Makassar,” kata Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota Makassar, Sabtu (24/4/2021).

Danny mengatakan, penangkapan ini pertanda kemunduran di lingkungan Pemkot Makassar, khususnya soal moral aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga :   Usut Dana Hibah, Kejari Makassar Periksa 4 Petinggi KONI Makassar

“Saya kira apa yang selama ini saya sampaikan bagaimana persoalan narkoba itu fatal, tidak mengenal siapa pun, dan saya kira saya cukup prihatin,” ucap Danny.

Terkait sanksi, Danny menyebut aturannya sudah sangat jelas. Salah satu ancamannya adalah pencopotan.

“Saya kira jelas. Undang-undang mengatakan jelas sekali,” kata Danny. (#)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com