MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kisruh yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar dengan AJB Bumi Putera hingga kini masih bergulir. Terkait dana asuransi pensiunan dan premi asuransi pegawai PDAM Makassar yang belum dibayarkan. Oleh karena itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengambil sikap tegas.
Danny Pomanto memfasilitasi pertemuan PDAM Makassar dengan AJB Bumi Putera di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Kota Makassar, Jumat (7/5/2021). Dalam pertemuan tersebut secara tegas Wali Kota Makassar ini, meminta agar kisruh tersebut segera diselesaikan.
“Persoalan ini telah bergulir 2019 dan sampai sekarang masih terkatung-katung. Saya berharap segera dicarikan solusinya dan tunaikan kewajiban. Banyak hak yang harus segera di selesaikan,” ungkapnya.
Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, yang hadir dalam pertemuan ini, mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan persuratan, namun belum juga mendapat respon nyata dari pihak AJB Bumi Putera.
“Berulang kali upaya pendekatan kami lakukan. Persuratan sudah kami layangkan dan mendapatkan jawaban akan segera dibayarkan, namun nyatanya hingga kini belum juga tertunaikan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, pihak PDAM Makassar telah memutus kontrak bersama AJB Bumi Putera setelah adanya temuan yang didapatkan LHB-BPK dan direkomendasikan untuk segera menghentikan kerja sama.
Sementara, Kepala Cabang Bumi Putera Makassar, Ali Akbar, usai berbincang langsung dengan Wali Kota Makassar dan pihak PDAM mengaku, siap membayar klaim tersebut.
“Kami akan segera melakukan pembayaran klaim, namun waktunya akan kami sesuaikan dan akan dibicarakan lebih lanjut lagi,” terangnya.
(*)