MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi partai di Sulawesi Selatan dan Makassar sebagai saksi kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah.
Petinggi partai tersebut, diantaranya, Bendahara Partai NasDem Sulsel yang juga kontraktor, bernama Fery Tanriady, Ketua Partai Gerindra Makassar, yang juga Anggota DPRD Makassar, Eric Horas, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Idham Kadir dan mahasiswa yang disebut adalah Muh. Irham Samad.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari, saksi pelapor NA, Djusman AR.
Ia mengatakan, dirinya mendukung penuh pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan dan pemanggilan saksi dalam kasus yang melibatkan NA merupakan kewenangan lembaga anti rasuah tersebut.
“Pada prinsipnya kami dan masyarakat luas senantiasa mensupport KPK dalam penindakan kasus tersebut. Tentu penyidik KPK tidak asal panggil, pasti dalam telaahan pengembangan pemeriksaannya terungkap oknum-oknum yang patut dimintai keterangan berkait kasus itu. Pokoknya top deh, periksa semua siapapun yang patut dimintai keterangan,” kata Djusman, Selasa (6/4/2021).
Dirinya meminta kepada pihak yang mendapat pemanggilan atau pemeriksaan dari KPK untuk mengadiri sebagai menghargai proses hukum yang berlaku.
“Kepada siapapun yang mendapatkan panggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut wajib hukumnya kooperatif sebagai warga negara yang baik demi menghargai proses hukum khususunya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Lanjut Djusman, yang juga Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Antikorupsi (KMAK) Sulawesi Selatan dan Barat itu menuturkan, sebagai masyarakat Sulsel, dirinya mendukung penuh KPK dalam mengembangkan kasus tersebut.
“Bagi kami pegiat antikorupsi silakan KPK maju terus kembangkan kasus itu, siapapun yang patut ditersangkakan, tersangkakan saja. Masyarakat sulsel mendukung sepenuhnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Mantan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali sebagai saksi kasus Nurdin Abdullah. Selain itu, juga Kadis PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin serta sejumlah pihak swasta.
(tas)