DAERAH

Soal Kasus Suket Palsu, Kasat Reksrim Soppeng Tanggapi Normatif, Djusman AR; Selamat Datang di Bumi Latemmamala

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan dan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan (Suket) palsu Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Soppeng masih menjadi sorotan publik.

Hingga kini, kasus tersebut masih jadi tanda tanya dan ditunggu-tunggu perkembangannya oleh masyarakat Soppeng.

Dalam perjalanan penyelidikan kasus dugaan Suket Covid-19 tersebut, menuai pergantian pimpinan atau rotasi ditubuh Polres Soppeng, salah satunya Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng, AKP Amri.

Kini, Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng, dijabat oleh Iptu Noviarif Kurniawan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Iptu Noviarif Kurniawan masih memberikan tanggapan yang normatif terkait sejumlah kasus yang sementara berproses di Polres Soppeng, termasuk kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan (Suket) palsu Covid-19.

Dirinya enggan berkomentar dikarenakan belum dilantik secara resmi dan akan terlebih dahulu mempelajari kasus tersebut sebelum berkomentar ke media.

“Saya belum mau berkomentar terlalu banyak tentang itu karena belum Sertijab (Serah Terima Jabatan). Saya harus pelajari dulu. Dan yang pasti penanganannya harus sesuai dengan aturan hukum dan SOP (Standar Operasional) yang berlaku,” katanya, Minggu (18/4/2021).

Dirinya dan sejumlah personil Polres Soppeng akan melakukan Sertijab pada besok hari, Selasa (20/4/2021).

“Insya Allah hari Selasa (besok),” ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan, Kepolisian Daerah (Polda) kembali melakukan mutasi jabatan. Salah satu yang berganti adalah petinggi di Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Soppeng. Yaitu, Wakil Polres (Wakapolres), Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim), serta Kasatres Narkoba.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/206/IV/KEP/2021 Tanggal: 13-4-2021, disebutkan Wakapolres Soppeng Kompol La Makkanenneng dipindahkan menjadi Kasi Sandi Ditintelkam Polda Sulsel dan digantikan Kompol Muhiddin Yunus yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagkhirdinlur Bagwatpres RO SDM Polda Sulsel.

Baca Juga :   Emak-emak di Pasar Bone Curi Dompet Pembeli

Sementara, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri akan bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Luwu Utara dan digantikan Iptu Noviarif Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitidik 4 Satreskrim Polres Takalar.

Adapun, Kasatres Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriady akan menjabat Panit 2 Bagwassidik Ditreskrimum Polda Sulsel digantikan AKP Saifullah Syan dengan jabatan lama Kapolsek Tempe Polres Wajo.

Kapolres Soppeng, AKBP Moh Roni Mustofa, Rabu (14/4/2021), membenarkan mutasi ini.

“Telegramnya sudah kami terima, pergeseran di tubuh Kepolisian itu biasa, apalagi yang bersangkutan sudah bertugas sekitar dua tahun juga di sini,” ungkap Roni.

Mengenai Sertijab yang akan digelar, mendapat tanggapan dari Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR.

Ia mengucapkan selamat bertugas kepada sejumlah pimpinan baru di daerah yang akrab disapa Kota Kelelawar itu.

Djusman AR berharap, personil baru tersebut membawa angin segar terhadap penegakkan hukum yang berproses di Kabupaten Soppeng.

“Kepada 3 pejabat Polres Soppeng, selamat datang di Bumi Latemmamala. Silakan bertugas dengan sebaik-baiknya. Tegakkan hukum seadil-adilnya dan seterang-terangnya. Berantas semua pelaku tindak pidana, siapapun mereka. Jangan ada perlakuan diskriminatif,” Djusman AR kepada media, Senin (19/4/2021).

“Rakyat Soppeng mendukungmu. Khusus kasus-kasus yang menjadi perhatian publik semisal yang sedang berproses di Polres, segera beri kepastian tindaklanjut,” tambahnya.

Lanjut Djusman, dirinya menegaskan kasus yang memiliki unsur yang cukup untuk segera dinaikkan ke tahap selanjutnya, hingga pada penetapan tersangka.

“Yang unsurnya cukup untuk dilanjutkan segera tersangkakan dan langsung tahan semua. Jangan ada kompromi untuk penegakan hukum. Pokoknya berantas dan tangkap semua,” tegas Djusman.

 

(tsr)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com