SOPPENG, EDUNEWS.ID — Pihak Kepolisian Resort Kabupaten Soppeng meminta kepada kepada masyarakat Soppeng untuk sabar menunggu hasil penyelidikan hingga pada penetapan tersangka pada kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan (Suket) Covid-19.
“Sementara kami belum melakukan penahanan ini, masih proses pengumpulan data jadi tunggu aja hasilnya,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Soppeng, AKBP Muhammad Roni Mustofa, kepada wartawan, Senin (226/3/2021).
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus dugaan pemalusan Surat Keterangan (Suket) Covid-19, yang diduga melibatkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala, dr Nirwana.
“Kami telah memeriksa 11 orang dalam penyelidikan ini, setelah rampung dilanjutkan gelar perkara untuk lanjut ke proses penyidikan,” ujar Roni.
Maka dari itu, pihaknya belum bisa menentukan hasil dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.
“Kita tengah lakukan penyelidikan dengan memanggil saksi dari stafnya, kita tunggu aja hasil penyelidikan, nanti kita liat hasilnya, apakah yang bersangkutan melanggar pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan jabatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral video berdurasi 9 menit 3 detik di media sosial percakapan yang diduga Kepala Laboratorium RSUD Soppeng, dr Mustaqim dengan Direktur RSUD Latemmamala Soppeng, dr Nirwana, terkait dugaan pemalsuan Suket Covid-19.