EDUNEWS

Alokasi Anggaran Pendidikan Makassar pada Tahun 2016 Meningkat Tipis

MAKASSAR, EDUNEWS.ID- Pemerintah Kota Makassar dibawah kepemimpinan Moh Ramdhan Pomanto beberapa tahun terakhir ini dinilai telah memberikan banyak gebrakan dengan sebuta konsep smartcity. 

Jargon menuju kota dunia pun menjadi cita-cita dari Danny Pomanto, sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto yang merupakan lulusan arsitek dengan sejumlah karya monumentalnya di berbagai daerah, khususnya di kota Makassar.

Di sektor pendidikan misalnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto pertengahan 2016 lalu telah memperkenalkan puluhan   program Revolusi bidang Pendidikan yang diterapkan di kota Makassar.

Untuk memperkenalkan program dan mensosialisasikannya secara luas, baliho pun dipajang besar-besar di berbagai sekolah yang ada di kota Makassar. Tak kurang dari 20 program yang dicanangkan oleh Danny Pomanto dalam mewujudkan revolusi pendidikannya diantaranya, Satu Siswa Satu Tarian, Satu Siswa Tiga Pohon, Satu Siswa Satu Olahraga, Guru Bintang Lima Satu Sekolah 2 Guru Inovatif, Teaching Training dan Seminar Centre Guru, Smart class (1 Sekolah 2 Smart class), Integrated School of Nine, Seratus Sekolah Bintang Lima, Sombere Kelas, Smart talent, Makassar Smart School, Aku dan Sekolahku Tidak Rantasa. Makassar talent League (satu Sekolah Satu Bakat), SSPB, Semua Anak Harus Sekolah, Semua Sekolah harus Adiwiyata, Semua Sekolah bebas Nafza, Sekolah Smart Library, Satu Sekolah 5 Super dan Satu Sekolah Satu Super Inovasi Yang harus Original. Berbagai program tersebut tentu diharapkan mampu menjadikan kota Makassar maju di sektor pendidikan.

Namun, jika mengacu pada data Neraca Pendidikan Daerah (NDP) yang dirilis Kemdikbud pada November 2016 lalu, keberbihakan pemerintah kota Makassar pada pengalokasian APBD ke sektor pendidikan masih jauh dari amanah Undang-Undang Pendidikan.

Persentase anggaran urusan pendidikan dalam APBD ( di luar transfer daerah), Pemerintah Kota Makassar hanya mengalokasikan 14,2 persen anggaran pendidikan dari total APBD kota Makassar sebesar Rp.3.825,2 milyar. Angka ini meningkat tipis 0,5 perse jika dibandingkan pada tahun 2015 pada angka 13,7 persen dari total APBD kota Makassar.

Padahal jika mengacu pada UU Pendidikan,  jelas dinyatakan  dalam pasal 49 UU Nomor 20 tahun 2003 pasal 1 yaitu dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan  dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Angka persentase anggaran APBD kota Makassar ke sektor pendidikan tersebut menempatkan kota Makassar berada di peringkat 12 dari 24 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan terkait alokasi anggaran APBD ke sektor pendidikan.

 

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com