Kampus

Soal Cadar, Ketum PB HMI Minta UIN Kalijaga Buka Dialog dengan Mahasiswi

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi yang diterapkan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menuai reaksi dari berbagai pihak. Pelarangan cadar tersebut tak terlepas dari alasan pedagogis.

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Sadam Al Jihad meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik mengenai aturan hak warga negara dalam kebebasan beragama.

“Menggunakan cadar merupakan hak setiap muslimah, segala hal yang berhubungan dengan aturan ini harus diberitahukan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (10/3/2018).

Menurutnya, pemakaian cadar dalam pandangan Islam bukan bagian radikalisme. Sebab, sebagai warga negara Indonesia harus bisa menghargai perbedaan dalam simbol-simbol beragama. “Cadar merupakan kebutuhan sebagian keyakninan setiap muslim,” ucapnya.

Untuk itu, ia meminta UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dapat meninjau kembali kebijakan tersebut. Setidaknya, diperlukan ruang publik antara univeritas dan mahasiswa untuk menyelesaikan polemik tersebut. “Perlu ada dialog, jangan ada justifikasi dalam islam, dan jangan sampai ada sebuah gerakan masif sehingga terjadi kekhawatiran,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan mengadakan ruang publik maka setidaknya akan menghasilkan kesepakatan yang sama-sama memberikan andil. Hal ini juga mencegah terjadi perluasan pelarangan cadar ke kampus lainnya. “Maka itu dialog perlu dilakukan, ruang publik penting,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga, Sahiron Syamsuddin, mengungkapkan, pelarangan cadar tersebut tak terlepas dari alasan pedagogis. Menurut dia, jika mahasiswinya tetap menggunakan cadar di dalam kelas, para dosen tentu tidak bisa membimbingnya dengan baik dan pendidiknya tidak dapat mengenali wajah mahasiswinya.

“Kalau di kelas mereka pakai cadar, kan dosen tidak bisa menilai apakah yang datang di kelas itu memang mahasiswa atau bukan,” ujar Sahiron, Selasa (6/3/2018). Sahiron menuturkan, pemakaian cadar bagi kaum wanita itu sebenarnya juga masih diperdebatkan di kalangan ulama, apakah itu merupakan ajaran Islam atau tradisi Arab.

Baca Juga :   Universitas Harvard Makin Sepi Peminat, Alasannya Bikin Melongo

Namun, mahasiswi yang bercadar di kampus tersebut rata-rata tidak membaur dengan mahasiswa lainnya. “Mereka pada umumnya tidak membaur dengan mahasiswa-mahasiswa yang lain,” ucap Ketua Asosiasi Ilmu Alquran dan Tafsir se-Indonesia (AIAT) ini.

Dengan adanya pelarangan cadar ini, menurut Sahiron, rata-rata seluruh dosen UIN Suka setuju untuk diberlakukan. Jika mahasiswa tersebut tidak ingin dibina, mahasiswa tersebut akan diminta untuk pindah kampus.

“Sebagian besar setuju (dosen UIN Sunan Kalijaga). Tapi, ya mungkin ada juga sedikit yang tidak setuju,” kata Sahiron.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com