PENAJAM, EDUNEWS.ID – Sebanyak 154 pendidik dan tenaga tata usaha honorer di sekolah menengah atas sederajat negeri maupun swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga memasuki pekan pertama Maret belum menerima gaji yang menjadi haknya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani mengatakan keterlambatan pembayaran gaji guru dan tenaga tata usaha SMA/SMK itu diduga akibat pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas ke pemerintah provinsi yang belum berjalan maksimal.
Hak dan kewajiban administrasi pengelolaan SMA/SMK sederajat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berakhir per 1 Januari 2017, termasuk anggaran gaji para tenaga honorer yang ada.
Pelimpahan kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas sederajat menurut Marjani, sampai saat ini masih menimbulkan sejumlah permasalahan, salah satunya persoalan tenaga non-pegawai negeri sipil.
“154 tenaga non-PNS di SMA/SMK sederajat negeri maupun swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara, sejak Januari 2017 hingga saat ini belum menerima gaji,” ungkapnya, Rabu (1/3/2017).
EDUNEWS.ID
