Pendidikan

2.000 Guru di Pelosok akan dapat Subsidi Rumah

 
 
JAKARTA, EDUNEWS.ID – Sebanyak 2.000 guru di wilayah pelosok mendapatkan subsidi kepemilikan rumah lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Selain itu, terdapat pula fasilitas perbaikan rumah.
Pemberian subsidi perumahan ini merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam membantu guru-guru pelosok yang belum memiliki rumah.
Dalam pelaksanaannya Kemendikbud bersama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk bekerja sama dalam memberikan fasilitasi Kredit Kepemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) dan Kredit Kepemilikan Properti (KPP) bagi guru dan tenaga kependidikan.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memfasilitasi guru-guru khususnya di daerah terpencil. Agar mereka mendapatkan ketenangan, dan tidak lagi memikirkan masalah-masalah non teknis dalam menjalankan tugasnya,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Hamid Muhammad di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Ditjen GTK bekerja sama dengan dinas-dinas pendidikan di berbagai wilayah Indonesia segera melakukan pemetaan untuk mengetahui data guru yang belum memiliki rumah. “Yang menjadi sasaran kami memang para guru yang belum memiliki rumah. Untuk saat ini, bagi mereka yang sudah memiliki penghasilan tetap,” ujar Dirjen Hamid.
Fasilitasi kepemilikan hunian layak yang dilakukan Kemendikbud dan Bank BRI ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi guru yang belum memiliki rumah layak huni dan terjangkau. Awalnya, program ini diberikan kepada para guru garis depan.
Program yang ditawarkan dalam pemberian kredit juga bervariasi, antara lain Program Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera dan Program Kredit Pemilikan Properti bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Proyek percontohan fasilitasi pemberian KPRS dan KPP dilakukan di Kupang Nusa Tenggara Timur, Manokwari Papua Barat, dan beberapa wilayah di Jawa Timur. “Dengan tempat tinggal yang tetap, kami harapkan guru-guru di garis depan ini lebih fokus dan betah di tempatnya bertugas,” tandas Hamid.
Sementara Direktur Konsumer BRI Handayani mengungkapkan, spesifikasi rumah akan mengikuti aturan FLPP. Untuk non FLPP atau non subsidi terbuka berapapun.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com