JAKARTA, EDUNEWS.ID – Anggota Dewan Pendidikan Jakarta Itje Chodidjah, mengatakan, guru adalah panutan dan tugasnya sudah diatur dalam UU Guru Dosen, dimana harus menguasai empat kompetensi dasar.
Secara spesifik yang berhubungan dengan karakter adalah kompetensi kepribadian dan sosial.
“Komptensi itulah yang jika dikembangkan secara tepat akan memberikan kontribusi besar pada penguatan karakter sebagai bagian dari revolusi mental,” terangnya dalam sebuah diskusi pendidikan di Jakarta (1/5/2017).
Itje menambahkan, pengembangan kedua kompetensi tersebut saat ini masih lemah dan diperlukan pola pelatihan yang tepat. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan keterampilan dan sikap, bukan hanya pengetahuan.
EDUNEWS.ID
