GORONTALO, EDUNEWS.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pamolangi menjelaskan bahwa pendidikan guru agama di Kabupaten yang saat ini dipimpinnya masih terbatas. Dari hampir 600 sekolah yang ada, tidak kurang sepertiganya tidak mempunyai guru.
“Tahun ini, kita menganggarkan untuk mengangkat 199 Guru Agama Non PNS,” ujarnya saat pengukuhkan Guru Agama Bukan PNS, Senin (23/1/2017).
Salama ini, lanjut Nelson, guru agama dianggap menjadi urusan pusat karena Kementerian Agama termasuk instansi vertikal. Namun demikian, Nelson menilai bahwa anak didik sekolah adalah putera daerah sehingga Pemda harus ikut memperhatikan dan tidak bisa lepas tangan.
“Gaji sudah kami siapkan. Mudah mudahan Menag bisa menambah,” harapnya.
Dari 199 guru, ada satu guru agama Kristen yang dikukuhkan untuk mengajar di sekolah Minggu. Menurut Nelson, di Kab. Gorontalo ada 17 Gereja sehingga membutuhkan setidaknya dua guru agama.
Pengukuhan guru agama Non PNS ini dilakukan oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin ditandai dengan pemberian sertifikat kepada perwakilan guru. Setelah dikukuhkan, para guru agama bukan PNS ini akan mulai bertugas di sekolah mulai Februari mendatang.
Selain di sekolah, mereka juga akan menjadi guru mengaji siswa di malam hari. Maklum, Gorontalo sudah mulai melaksanakan fullday school dalam rangka pembangunan karakter.
Abu Umar, salah satu perwakilan guru agama bukan PNS ini mengaku bahagia pada akhirnya dikukuhkan oleh Pemda. Kerut kulit wajahnya mencerminkan usianya yang sudah mencapai 54 tahun. Lebih dari separoh usia itu atau sekitar 32 tahun dihabiskannya untuk menjadi guru agama di SDN Bongomeme, Gorontalo.
Pria kelahiran Gorontalo ini berharap, pengukuhan tersebut akan memberikan kepastian bagi diperolehnya tambahan pendapatan dari Pemerintah Daerah atas ikhlas kerja dan bakti yang dilakukannya selama puluhan tahun untuk mengajarkan ilmu agama pada anak sekolah.