Pendidikan

Kemendikbud Diminta Evaluasi Proses Belajar Online PJJ

ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) disarankan agar melakukan evaluasi terhadap proses belajar online pendidikan jarak jauh (PJJ). Kemendikbud juga disarankan segera menyusun kurikulum khusus atau darurat di tengah pandemi Covid-19.

“Kurikulum yang baru perlu disusun dan diberlakukan untuk penyederhanaan materi tanpa mengurangi kualitas pendidikan,” tutur anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Ahad (16/8/2020).

Menurut Suaedy, Ombudsman RI telah menerima pengaduan dari orang tua murid dan guru tentang pelaksanaan PJJ. Beberapa yang dikeluhkan seperti padatnya durasi PJJ yang diterapkan beberapa sekolah, permasalahan jaringan Internet, hingga ketersediaan waktu orang tua yang bekerja untuk mendampingi anaknya belajar.

Para pihak pelaku atau pelaksana pembelajaran juga mengeluhkan sistem dan daya dukung teknis yang masih dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan. Karena itu, Ombudsman meminta agar adanya evaluasi PJJ dengan platform online untuk meminimalisir potensi gagalnya target pembelajaran.

Suaedy juga meminta agar Kemendikbud melakukan penyediaan jaringan internet gratis pada beberapa titik. Termasuk penyediaan alat atau gawai yang dapat digunakan secara bergantian oleh siswa atau tenaga pendidik yang membutuhkan, karena masih terdapat kendala teknis seperti penyediaan gawai, paket data dan akses Internet.

PJJ online juga dikeluhkan oleh guru dan murid karena dianggap monoton sehingga mengurangi semangat dan ekspresi belajar yang kondusif. Dia memberi masukan agar Kemendikud memastikan setiap media pembelajaran online memuat gim ringan mengedukasi untuk membuatnya tidak membosankan.

Dia juga mengatakan untuk mengurangi beban PJJ agar Kemendikbud membuat panduan yang lebih mudah dipahami dan dipraktikkan orang tua siswa, mengingat banyak dari mereka yang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Selain itu, menanggapi rencana kegiatan pembelajaran tatap muka di beberapa daerah, Suaedy mengatakan hal itu harus menjadi tanggung jawab dinas pendidikan daerah dan mendapat persetujuan dari Kemendikbud serta Satgas Penanganan Covid-19.

“Selama vaksin Covid-19 belum ditemukan dan diedarkan, sebaiknya kegiatan belajar tatap muka di sekolah bagi daerah yang pernah ada kasus terinfeksi Covid-19 ditunda terlebih dahulu,” ujarnya.

 

 

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com