Pendidikan

Pendidikan Karakter Harus Digalakkan Sejak PAUD

 

 

BANJARMASIN, EDUNEWS.ID – Maraknya kekerasan dalam dunia pendidikan menarik perhatian Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan. Ceu Popong, sapaan akrabnya, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Untuk itu, ia meminta pihak terkait untuk mengalakkan pembentukan karakter anak sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Pembentukkan karakter tidak bisa instan, harus sejak anak duduk di PAUD. Ini yang harus dipikirkan bersama, bahwa pendidikan karakter bukan pelajaran, tapi itu proses,” ungkapnya usai meninjau SMKN 5 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (1/3/2018).

Peninjauan ini dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Di sisi lain, politisi Partai Golkar itu juga terus mengingatkan terkait penggunaan Bahasa Indonesia dan Daerah di era globalisasi ini.

“Kita jangan menghargai Bahasa Inggris lebih dari Bahasa Indonesia. Kita adalah indonesia tunjukan keindonesia itu adalah karakter. Gunakan Bahasa daerah, Bahasa Indonesia, baru Bahasa Inggris,” seru Ceu Popong.

Ia memastikan, hal itu tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan, masyarakat Indonesia diharapkan mengutamakan bahasa negara, yaitu bahasa Indonesia, sembari melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu guru di SMKN 5 Banjarmasin juga turut menyampaikan misi pendidikan di Kalsel adalah mengembangkan sumber daya manusia yang agamis, sehat, cerdas dan terampil sesuai Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Peristiwa kekerasan dalam dunia pendidikan menjadi perhatian kita, untuk itu karakter anak harus dibentuk melalui pendidikan agama. Maka dari itu, sekolah memfasilitasi mushola untuk mendalami pendidikan agama, karena kita juga ingin adanya pembentukan karakter,” jelasnya.

Ia berharap siswa tidak hanya memanfaatkan teknologi tetapi juga ketakwaan. “Tujuan pendidikan nasional berdasarkan UU 20 Tahun 2003 yaitu membentuk yang berahlak mulia baru menguasai ilmu teknologi. ini harus menjadi perhatian kita, agar peristiwa anak yang berani pada guru, terlibat narkoba, dan pergaulan bebas tidak terjadi lagi. Kegiatan yang harus didorong adalah memantapkan keimanan,” tutupnya.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com