Kampus

Pentingnya Evaluasi Pengawasan Sekolah Kedinasan

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Citra dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan adanya kasus kekerasan hingga menyebabkan kematian siswa. Seorang siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tingkat satu bernama Amirullah Adityas Putra (18 tahun), tewas setelah diduga dianiaya oleh kakak angkatannya, Selasa (10/01/2017) malam. Kejadian itu terjadi di gedung Dormitory Ring 4, kamar M-205, lantai 2, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

STIP yang merupakan sekolah kedinasan, jangan terpisah jauh dari sistem pendidikan nasional. Pendidikan kedinasan sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian yang dibutuhkan suatu instansi. Namun menurutnya, kerapkali masih terjadi pembiaran tradisi atau kebiasaan yang salah di sekolah kedinasan.

Pengawasan sebenarnya dalam melakukan pembinaan terhadap sekolah tinggi ini berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Namun, karenabelum adanya wewenang pengawasan dari Kemenristekdikti, menjadi faktor masih terulangnya kejadian kekerasan di kampus.

Kejadian di STIP ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Tanah Air. Apalagi Kemenristekdikti, maupun Kemententerian Pendidikan dan Kebudayaan, diminta agar tidak terjadi lagi kekerasan di lingkungan pendidikan. Hal ini harus dilakukan evaluasi dan perbaikan secara cepat.

Baca Juga :   Kemenkopolhukam Bentuk Tim Khusus Tangani TPPO Mahasiswa di Jerman

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com