JAKARTA, EDUNEWS.ID – Citra dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan adanya kasus kekerasan hingga menyebabkan kematian siswa. Seorang siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tingkat satu bernama Amirullah Adityas Putra (18 tahun), tewas setelah diduga dianiaya oleh kakak angkatannya, Selasa (10/01/2017) malam. Kejadian itu terjadi di gedung Dormitory Ring 4, kamar M-205, lantai 2, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
STIP yang merupakan sekolah kedinasan, jangan terpisah jauh dari sistem pendidikan nasional. Pendidikan kedinasan sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian yang dibutuhkan suatu instansi. Namun menurutnya, kerapkali masih terjadi pembiaran tradisi atau kebiasaan yang salah di sekolah kedinasan.
Pengawasan sebenarnya dalam melakukan pembinaan terhadap sekolah tinggi ini berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Namun, karenabelum adanya wewenang pengawasan dari Kemenristekdikti, menjadi faktor masih terulangnya kejadian kekerasan di kampus.
Kejadian di STIP ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Tanah Air. Apalagi Kemenristekdikti, maupun Kemententerian Pendidikan dan Kebudayaan, diminta agar tidak terjadi lagi kekerasan di lingkungan pendidikan. Hal ini harus dilakukan evaluasi dan perbaikan secara cepat.