Pendidikan

UN 2018, Pemerintah Didoroang Beri Sanksi untuk Guru yang Curang

 
 
JAKARTA, EDUNEWS.ID – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah memberi sanksi tegas jika ada guru yang bertindak curang pada pelaksanaan ujian nasional (UN) 2018 mulai Senin (2/4/2018) hari ini. Tindakan curang seperti memberi bocoran jawaban atau lainnya.
Sanksi tegas perlu diberikan agar oknum guru tersebut jera. “Bisa dikenakan sanksi. Untuk guru PNS sanksinya bisa sampai dicopot dari jabatannya, dan jika pembocornya guru swasta dan dan oknumnya adalah tim sekolah sanksinya bisa pembekuan ijin sekolah,” kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo, Ahad (1/4/2018).
Dia menerangkan, guru seharusnya menjadi figur nyata dari pendidikan berkarakter. Karena itu, tidak pantas jika masih ada oknum guru yang melakukan bentuk-bentuk kecurangan dalam pelaksanan UN.
Selain itu, dia juga berharap tidak ada oknum lain, seperti dari kelompok bimbingan belajar (bimbel), yang mencoba untuk membocorkan jawaban soal UN. Terlebih, hingga tahun 2018 ini cukup banyak daerah yang belum bisa menggelar ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
“Kita semua harus sama-sama mendukung agar pelaksanaan UN tahun ini bisa berlangsung dengan sukses, jujur,” jelas Heru.
Pada kesempatan itu, dia juga menilai, selama ini pembekalan materi menjelang ujian nasional (UN) masih belum maksimal. Meskipun pembekalan materi UN mulai diberikan sejak Januari, dia menambahkan, pada kenyataannya waktu pembekalan seringkali tersita oleh beberapa kegiatan lain.
“Waktu pelaksanaan try out, simulasi dan sebagainya, itu sebenarnya kan menyita waktu pembekalan UN bagi siswa. Sehingga, maksimalisasi persiapan siswa sering terganggu,” kata Heru. Dia menyarankan, ke depan dilakukan evaluasi terkait mekanisme dan waktu pembekalan materi UN agar lebih maksimal.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com