Regulasi

Djusman AR Apresiasi Polres Soppeng Tuntaskan Dugaan Pemalsuan Suket Bebas Covid-19

Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR, mengapresiasi tindakan penyelidikan yang dilakukan Polres Soppeng dugaan pemalsuan Surat Keterangan (Suket) bebas Covid-19.

Saat ini, Polres Soppeng tengah mendalami kasus dugaan suket palsu Covid-19 ini yang belakangan ini menjadi viral di media sosial. Penyelidikan kasus ini berdasarkan adanya laporan dari warga masyarakat.

“Kita patut memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Soppeng, namun tidak terbatas pada tindak penyelidikan, tapi berharap penyilidikan ini berbuah hasil untuk dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka,” ujarnya.

Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar ini, mengatakan, Polres Soppeng harus benar benar cermat dalam menelaah kasus ini.

“Apalagi, dengan adanya statetmen Ibu Dirut (Direktur Utama RSUD Latemmamala Soppeng, dr Nirwana) bahwa tindakan ini, sudah disampaikan ke pimpinan dan Gugus Tugas Covid-19 Soppeng. Ini perlu dikembangkan. Kalau benar adanya apa disampaikan Ibu Dirut, maka tentu menjadi wajar bila pimpinan dan pihak terkait lainnya menjadi terperiksa,” jelasnya.

“Kalau benar sudah disampaikan ke pimpinan, tapi tidak ada tindak lanjut, itu bukan saja merupakan pembiaran, tetapi mengarah ke pemufakatan jahat,” tambahnya.

Djusman menantang Polres Soppeng untuk menindaklanjuti video viral di Media Sosial (Medsos) yang diduga percakapan antara Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala dr Nirwana dengan Kepala Laboratorium RSUD Latemmamala dr Mustaqim terkait persoalan Surat Keterangan (Suket) bebas Covid-19.

Terdengar dari pembicaraan video yang berdurasi 9 menit 36 detik itu, dr Mustaqim mempertanyakan Suket Covid-19 tanpa melalui uji laboratorium, sedang suket yang dimaksud tidak pernah diajukan kepada Kepala Laboratorium, sehingga suket itu diduga palsu begitupun tanda tangannya juga dipalsukan.

“Harus diproses hukum, menjadi tantangan buat aparat penegak hukum. Ini sangat memalukan karena telah tayang di youtube, tentunya sudah menjadi konsumsi publik. Aparat penegak hukum khususnya Polres Soppeng harus menindak lanjuti, tanpa pun ada laporan resmi segera memanggil oknum yang terkait khususnya orang yang terlibat dalam percakapan di video itu, apalagi sudah meresahkan publik khususnya masyarakat Soppeng, hanya aparat penegak hukum yang dapat memberi kepastian hukum, jangan biarkan masyarakat menduga-duga apalagi berprasangka buruk,” kata Djusman yang juga dikenal Putra Soppeng.

Polres Soppeng sendiri tengah mendalami kasus dugaan Suket Palsu yang belakangan ini menjadi viral di media sosial. Penyelidikan kasus ini berdasarkan adanya laporan dari warga masyarakat.

“Berdasarkan laporan dari warga, kita tengah mendalami kasus ini dan telah melakukan penyelidikan,” kata AKBP Moh Roni Mustafa, Kapolres Soppeng.

“Dari pihak Labkesda juga sudah dimintai keterangannya,” tambah AKBP Moh Rony.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com