Regulasi

Gelar Trilateral Meeting, Kemenag Matangkan Direktorat Guru

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kementerian Agama bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan mengadakan Trilateral Meeting. Pertemuan ini membahas pengelolaan guru dalam rencana kerja pemerintah (RKP) yang nantinya berada di unit baru setingkat eselon II di Kementerian Agama.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, Direktorat Pendidikan Madrasah dipecah menjadi dua, yaitu Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (Direktorat KSKK) dan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (Direktorat GTK).

Sesuai namanya, Direktorat GTK menjadi unit teknis baru setingkat eselon II yang khusus menangani Guru dan Tenaga Pendidikan. Tugas dan fungsinya terkait dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standardisasi, bimbingan teknis, fasilitasi penjaminan mutu, evaluasi, dan pengawasan pengembangan kualifikasi, kompetensi, serta sertifikasi guru dan tenaga kependidikan.

Tugas dan fungsi ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK).

Trilateral Meeting ini membahas teknis postur anggaran untuk mendukung kebijakan dalam meningkatkan mutu guru madrasah. Beberapa inisiatif yang muncul antara lain terkait penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan (tendik), bantuan kualifikasi guru dan tendik, serta sertifikasi guru.

Hal lainnya yang mencuat dalam pembahasan adalah peningkatan kompetensi guru, pengembangan karir guru dan tendik, penghargaan dan perlindungan guru dan tendik, serta penyediaan tunjangan guru non-pns.

“Sepertinya tidak ada penambahan agggaran yang ada, namun siapa tahu ada APBN-Perubahan. Semoga ada hal-hal yang secara output menjadi prioritas pemerintah, jadi ditambah,” kata Kepala Sub Direktorat Pendidikan Menengah Bappenas Vivi Andriani, Selasa (31/1/2017).

Lebih lanjut, Vivi mengingatkan, perlu adanya pemetaan kebutuhan guru yang berada di daerah yang belum masuk di Kemenag.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com