JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah telah memutuskan untuk tetap menyelenggarakan Ujian Nasional (UN). Sebagai langkah persiapan, Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi yang dihadiri para Kepala Bidang (Kabid) Bidang Madrasah seluruh Indonesia.
Rapat juga membahas persiapan Ujian Sekolah/Madrasah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). UAMBN sendiri akan dilaksanakan pada pekan terakhir bulan Maret 2017.
Direktur Pendidikan Madrasah M Nur Kholis Setiawan dalam sambutannya meminta jajarannya di tingkat Provinsi tidak resah terkait perubahan-perubahan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Misalnya, tidak perlu resah terkait adanya sisipan mata pelajaran lain yang diujikan,” kata Nur Kholis.
Menurutnya, Kemenag adalah makmum dalam konteks kebijakan pendidikan sebagaimana diatur dalam Undung-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Untuk itu, sebagaimana dalam salat, makmun harus mengikuti seluruh gerakan imam.
“Jadi harus siap mental, bisa kapanpun batal. Namun juga sebaiknya memposisikan diri sebagai makmum yang kritis,” tukasnya.
Nur Kholis memberikan keyakinan kepada para Kabid bahwa perubahan kebijakan dalam dunia pendidikan adalah hal lumrah yang juga terjadi dibelahan negara lain. Sebab, tidak ada negara yang stagnan atau monoton dalam mengeluarkan kebijakan di bidang pendidikan.
Hal demikian justru harus mempertebal serta memperkokoh sentuhan kebijakan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
“Dimanapun perubahan itu senantiasa terjadi, maka kita tidak perlu menambah keresahan di masyarakat. Apapun kurikulumnya, ini bagian dari trial and error dunia pendidikan,” tegasnya.