YOGYAKARTA, EDUNEWS.ID – Mulai awal tahun depan, pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat di Kota Yogjakarta boleh ditempuh dalam jangka dua tahun, tergantung kemampuan siswa.
Hal ini seiring dengan penerapan sistem satuan kredit semester (SKS) di beberapa sekolah. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edi Heri Suasana, seperti dilansir dari laman Harian Jogja, Senin (3/7/2017).
“Dengan sistem SKS, siswa belajar di SMP bisa enam semester (tiga tahun), bisa delapan semester (4 tahun), bisa juga empat semester (2 tahun), bergantung pada capaian IPK pada semester-semester tersebut,” kata Edi.
Untuk menyelesaikan pendidikan SMP, setidaknya siswa harus menyelesaikan 240 SKS. Menurut Edi, dalam kondisi normal 240 SKS dapat diselesaikan dalam 6-8 semester. Namun bagi siswa yang cerdas dapat menyelesaikan dalam empat semester.
