EDUNEWS

Satgas AMP Menilai Masalah Transparansi Menjadi Persoalan Utama Dibidang Pendidikan

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Salah satu persoalan utama yang masih menjadi masalah dibidang pendidikan Indonesia ialah transparansi. Satgas Anti Mafia Pendidikan (Satgas AMP) yang baru dibentuk pada 28 Juli 2016 juga membenarkan hal tersebut.

Ketua Satgas AMP, Tri Suharjanto mengatakan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang baru, Prof Muhajir Effendy harus segera menyelesaikan persoalan transparansi dibidang pendidikan karena itu adalah prioritas.

“Mendikbud yang baru harus prioritaskan penyelesaian masalah transparansi, jangan sampai salah prioritas dengan membuat kebijakan – kebijakan yang menuai kontroversi,” ucap Tri.

Tri melanjutkan, bahwa proses pembenahan masalah transparansi dibidang pendidikan pasti akan mendapat dukungan dari publik secara masif.

“Tanpa sistem transparansi yang baik maka cita cita, tujuan dan misi serta misi pada pendidikan tidak akan pernah tercapai,” lanjut Tri.

Hal tersebut juga dijelaskan didalam Nawacita Pemerintahan Presiden Jokowi – JK dibidang pendidikan tentang meningkatkan kualitas hidup manusia melalui program Indonesia Pintar dan Program Wajib Belajar 12 Tahun tanpa pungutan biaya.

Tri menambahkan, bahwa transparansi untuk menghilangkan pungutan pungutan liar adalah prioritas besar Pemerintahan Jokowi – JK di bidang pendidikan.

“Apabila Mendikbud yang baru memprioritaskan ini maka tidak akan menyimpang jauh dari cita cita presiden. Satgas AMP mempunyai data yang kuat tentang adanya kecurangan yang massif di berbagai daerah terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 dan pungutan pungutan liar yang dilakukan oleh sekolah negeri di berbagai wilayah pelosok tanah air dan berbagai tingkatan, yang jelas akan menghambat program wajib belajar 12 tahun,” ujarnya.

Satgas AMP menyoroti tiga hal besar  yang yang masih perlu dibenahi dalam hal transparansi yaitu ; Pertama, proses seleksi penerimaan siswa (SD,SMP, SMU dan Perguruan Tinggi Negeri) yang tidak fair dan menjadi ajang bisnis, serta terjadi secara masif di daerah daerah tertentu. Kedua, proses penggunaan dana pendidikan yang tidak tepat dan kurang transparan di seluruh wilayah indonesia. Dan yang Ketiga, proses penerimaan guru dan jenjang kepangkatan (akreditasi) yang tidak fair.

Baca Juga :   Ketua Gerindra Soppeng Dihukum Empat Bulan Penjara

Terkait dengan ketiga hal yang sering terjadi secara masif tersebut, Tri menegaskan bahwa Satgas AMP mendesak mendesak pemerintah, khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memberantas berbagai kecurangan, dan menjadikan hal tersebut sebagai prioritas utama.

“Sementara Satgas AMP sendiri nantinya bersama dengan kekuatan masyarakat sipil lainnya akan melakukan pengawasan dan menerima aduan masyarakat tentang kecurangan pada scup kinerja Mendikbud baru, serta bekerjasama dengan pihak – pihak terkait seperti Ombudsmand RI, Komisi Informasi Pusat (KIP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri, dalam rangka mempercepat proses pemberantasan kecurangan kecurangan di bidang pendidikan,” tutup Tri.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com