Kesehatan

Begini Cara Membuang Masker Agar tak Jadi Sumber Penularan

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Masker bedah sejatinya merupakan salah satu alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis. Meski sudah banyak ahli kesehatan dan otoritas kesehatan yang menyerukan masyarakat untuk tidak menggunakannya, orang-orang tetap saja membeli masker.

Bisa dibayangkan berapa banyak jumlah sampah masker yang dihasilkan setiap harinya oleh warga dunia yang tengah dirundung pandemi Covid-19. Lalu, ketika masker sekali pakai itu selesai digunakan, apakah itu dapat dianggap sebagai limbah medis atau bisa dibuang di tempat sampah biasa?

“Masker yang dikenakan oleh publik dianggap sebagai limbah rumah tangga biasa,” kata wakil presiden solusi perawatan kesehatan di Covanta, Brad Wright, seperti dikuti Fox News, Selasa (31/3/2020).

Menurut Wright, perlakuan terhadap masker bekas di rumah sakit lain lagi. Di sana, masker dianggap sebagai limbah medis yang pembuangannya diatur secara berbeda dari limbah rumah tangga biasa.

Perlakuan berbeda juga diperlukan terhadap masker bedah yang dipakai oleh pasien Covid-19 yang dirawat di rumah. Ada beberapa langkah yang dapat diambil saat membuang produk yang terkontaminasi untuk membantu menjaga orang lain tetap aman. Wright mengatakan, barang-barang itu termasuk masker, sarung tangan, tisu, atau bahan sekali pakai yang terkontaminasi lainnya.

“Kalau ada penderita Covid-19 di rumah, pedomannya orang tersebut harus mempraktikkan langkah kebersihan yang benar sebelum melepas masker atau sarung tangan,” kata Wright.

Selanjutnya, ketika melepas masker dan sarung tangan, sampah itu harus dimasukkan ke dalam wadah. Setelah itu, wadahnya harus diikat dan disegel dengan ketat, baru dibuang ke tempat sampah.

Langkah ini dapat membantu melindungi para petugas yang mengambil sampah serta melindungi orang lain di rumah dari kemungkinan penyebaran. Semua harus berperan dalam menghentikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :   Perhatikan! 4 Tips Makan Sahur untuk Penderita GERD

“Untuk mengurangi kontaminasi silang, bersihkan pegangan tempat sampah dengan disinfektan sebelum dan sesudah hari sampah diambil petugas. Selain itu, gandakan kantong sampah sehingga sampah aman untuk diambil,” kata Wright.

Dalam lingkungan medis, proses penanganan sampah pasien Covid-19 berbeda lagi. Fasilitas perawatan kesehatan yang merawat pasien Covid-19 dalam ruang isolasi akan memisahkan bahan yang habis digunakan dan memastikannya dibuang dalam kantong dobel yang benar sebelum dimasukkan di tempat sampah limbah medis. Kantong itu diberi label Covid-19, sehingga bisa diketahui bahwa itu adalah limbah medis.

Bahan yang terkontaminasi Covid-19 ini dianggap sebagai zat infeksi ‘Kategori B’ oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA), dan Departemen Transportasi (DOT) Amerika Serikat. Beberapa fasilitas kesehatan mengambil tindakan pencegahan ekstra dengan memastikan bahwa sampah pasien Covid-19 dikantongi dobel kemudian dibungkus kotak dan diberi label sebagai Covid-19, sehingga pengumpul limbah medis dan pengolah yang memproses sampah, dapat mengetahuinya.

Covanta, yang juga perusahaan pengelola limbah medis, memiliki tiga fasilitas yang dilengkapi untuk menangani limbah medis. Limbah medis tersebut akan dihancurkan di ruang pembakaran terkendali pada 2.000 derajat Fahrenheit.

Dan ketika jumlah kasus corona di AS naik mendekati 150 ribu kasus, Wright mengatakan, jumlah limbah medis terkontaminasi Covid-19 juga meningkat. Covanta sudah menerima limbah medis Covid-19 di salah satu fasilitas mereka di wilayah barat laut AS.

“Ketika virus menyebar, pasti ada masyarakat yang ingin memastikan bahwa semua materi yang terinfeksi Covid-19 telah dikumpulkan dan dibuang,” ujar Wright.

rpl

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com