Opini

Corona Virus : Medis sebagai Garda Terakhir, Kitalah Garda Terdepan

Reza Pahlawan

Oleh Reza Pahlawan*

OPINI, EDUNEWS.ID-Sebagian masyarakat mengatakan bahwa tenaga medis menjadi garda terdepan dalam memerangi virus corona ini. Saat ini yang kita lihat memang benar adanya, namun menurut saya jika kita menelaah lebih dalam tentang kata garda terdepan dalam memerangi wabah corona ini, medis kurang tepat, kitalah yang tepat untuk menjadi garda terdepan.

Sama halnya seperti berperang, yang berperang digarda terdepan adalah prajurit, prajurit inilah yang langsung berhadapan dengan musuh, walaupun disini prajurit tidak bisa melihat secara langsung fisik dari musuhnya, namun setiap perang prajurit pasti dibekali senjata (hand sanitizer, masker dan lainnya) serta  sandi (social distance atau physical distance), prajurit inilah kita, sekali lagi ini menurut saya

Ketika berperang, kita sebagai prajurit yang berkontak langung dengan musuh (virus) membutuhkan yang namanya intruksi dari komandan, apa yang diintruksikan oleh komandan itulah yang akan kita jalankan, disinilah komandan memiliki peran penting dalam membentuk strategi perang, strategi inilah yang menjadi menentukan kemenangan kita.

Namun jika kita melihat kondisi Indonesia saat ini, per tanggal  29 maret berdasarkan data resmi yang diumumkan oleh kementrian kesehatan RI, kasus positif meningkat menjadi 1.155 diantaranya pasien meninggal 102, pasien dinyatakan sembuh 59 orang dan sisanya masih dirawat

Pemerintah Indonesia lewat badan penanggulangan bencana (BNPB) juga memperpanjang masa darurat bencana wabah penyakit corona ini sampai 29 mei mendatang, dalam surat putusan tersebut yang diteken oleh kepala BNPB Doni Monardo berbunyi “perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari (Sembilan puluh satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 februari 2020 sampai dengan tanggal 29 mei 2020,”

Kita dapat menyimpulkan berdasarkan data diatas jumlah kasusnya perhari semakin meningkat,  serta strategi yang dibuat oleh pemerintah dalam memerangi virus ini tidak efektif,

Menurut saya pemerintah lalai dalam membuat strategi yang dituangkan dalam kebijakan. Karena tidak ada pertahanan (defence) yang dibuat sebelum virus ini memasuki wilayah kita, inilah yang saat ini kita rasakan. Setelah banyak dari kita yang tumbang dan gugur, tenaga medis mulai memainkan perannya , namun sekali lagi kita sudah kalah dalam strategi, dengan tidak adanya pertahanan dan musuh semakin kuat, tidak hanya kita saja yang gugur namun dokter dan tenaga medis lainnya juga gugur berjatuhan.

Tetap menjadi garda terdepan.

Ada banyak cara kita untuk tetap menjadi garda terdepan dalam melawan musuh kita, salahsatunya himbauan langsung yang diserukan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yakni Social distancing. Social distancing yang telah diperbaharui beberapa hari ini oleh WHO menjadi physical distancing ini menjadi cara buat kita ketika berhadapan dengan musuh kita, cara ini dinilai tepat jika masyarakat kita menerapkannya secara sugguh – sungguh dengan kata lain disiplin, namun kenyataanya yang kita lihat saat ini, sebagian masyarakat menyepelekan hal ini, buktinya masih banyak orang  yang hilir mudik, berkumpul didalam suatu ruang dan tmpat perkumpulan lainnya. Memang diperukan ketegasan pemerintah dalam mengawal himbauan ini.

Cara selanjutnya ketika kita menjadi garda terdepan adalah untuk memilih diam dirumah saja atau bekerja dari rumah saja begitu himbauan langsung dari pemerintah. Sebagian masyarakat menerapkan himbauan ini, sebagian masyarakat lainnya tidak menerapkan himbauan itu. Dapat dipastikan yang menerapkan himbauan itu jenjang perekonomiannya menengah keatas karena segala kebutuhan pokoknya sudah terpenuhi. Namun berbeda dengan sebagian lagi yang memilih untuk tetap bekerja  keluar rumah, karena tidak ada pilihan lain selain tetap bekerja , bukan karena tidak patuh dan tidak takut terhadap virus ini, namun karena kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi kalau tidak bekerja diluar rumah, saya pikir disinilah peran negara.

Masih banyak juga cara untuk melawan virus corona ini. Untuk itu kita selaku orang yang berada digarda terdepan lebih berhati hati dan jangan juga panik, intinya tetap waspada, jika berpergian keluar rumah hindari tempat tempat yang ramai yang rentan terhadap penyebaran virus, dan senantiasa menggunakan alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer dan lainnya sebagai pertahanan diri kita. Agar kita tidak menjadi korban yang akan menjadi carier bagi teman dan keluarga kita, jika perilaku masyarakat kita seperti ini otomatis ini akan mengurangi korban yang terinfeksi dan mengurangi beban kinerja tenaga medis sebagai pertahanan terakhir kita, Start from yourself !!! pertanyaannya apakah cukup dengan seperti itu aja? Saya pikir belum.

Baca Juga :   Fenomena Perbedaan Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan di Indonesia

Dan tetap menjadi garda yang terdepan

Sebagai mahasiswa sekaligus menjadi garda terdepan, kita tidak cukup untuk menjadi petarung saja dalam memerangi virus corona ini. Kita juga memiliki andil dalam menyuarakan aspirasi yang dinilai memberikan solusi terhadap permasalahan ini, tentu dengan mengoreksi kembali strategi (kebijakan) pemerintah dalam memerangi virus corona ini, seperti yang sudah saya singgung sebelumnya. Memang secara pertahanan nasional kita sudah kalah, Jakarta sebagai pintu gerbang telah dibuka selebar – lebarnya yang mengakibatkan musuh sudah memasuki wilayah kita. Tetapi ada satu strategi lagi jika pemerintah serius menangani permasalahan ini. Menurut saya yaitu local lockdown atau yang disebut dengan karantina wilayah.

Sebagai mahasiswa, kita pasti melihat permasalahan ini secara objektif, kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini tidak efektif dalam menjawab permasalahan ini. Argumen pemerintah  tidak diterapkannya karantina wilayah diwilayah yang sudah dizona merah karena mengantisipasi merosotnya perekonomian Indonesia. Argumen ini banyak ditentang dari berbagai kalangan akademisi dan juga politisi, buktinya saat ini per 29 maret nilai rupiah adalah Rp. 16.019,96 per USD, ini membuktikan bahwa perekonomian Indonesia tetap anjlok. Sementara jumlah korban yang terinfeksi terus meningkat, jumlah pasien yang meninggal dunia terus bertambah termasuk juga tenaga medis.

Sementara desakan karantina wilayah di zona merah berbagai terus dikumandangkan, baik dari kalangan ekonom, analis politik, politikus, mahasiswa, bahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta para guru besar Fakultas Kedokteran UI. Argumennya jelas dan juga perintah Undang – Undang No. 6 Tahun 2018 yang merupakan bagian respon dari kedaruratan kesehatan masyarakat. Pemerintah pun sudah mengumumkan bahkan memperpanjang masa darurat wabah penyakit ini.

Pertanyaannya ketika sedang diterapkan karantina wilayah Di DKI selama 14 hari dan sebagian daerah lain diluar DKI sebagai bentuk pencegahan sekaligus memutuskan rantai penyebaran virus ini, siapa yang menjamin kebutuhan pokok seluruh masyarakat yg diberlakukan karantina wilayah? Jawabannya sangat jelas, pasal 55 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2018 menegaskan, selama masa karantina wilayah semua kebutuhan hidup dasar orang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, tentu juga melibatkan pemerintah daerah.

Pertanyaan selanjutnya, darimana sumber keuangan untuk memenuhi kebutuhan dasar semua masyarakat tersebut? Sumber keuangan yang digunakan dalam masa karantina wilayah itu bisa berasal dari APBN, pemerintah pusat bisa mengalokasikan dana APBN dan dibantu pemerintah daerah mengalokasikan dana APBDnya dengan menunda berbagai dana program pemerintah untuk digunakan dalam masa karantina wilayah ini. Bisa juga sumbangan dari berbagai gaji pejabat tinggi pemerintah serta sumbangan dari perusahan – perusahanan raksasa di Indonesia, itupun jika pemerintah serius dalam menangani pandemik pandemik Covid 19 ini. Sesuai dengan asas hukum yang dituliskan oleh Marcus Tullius Cicero “Salus populum suprema lex esto” keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.  Demi nyawa manusia, saya harap pemerintah bijak dan serius dalam menangani pandemik Covid 19 ini untuk menyelamatkan nyawa manusia.

 

*Reza Pahlawan adalah mahasiswa hukum Unusia Jakarta. Selain berkuliah, ia juga aktif diberbagai organisasi Di Jakarta, menjadi aktivis HMI (MPO) Cabang Jakarta dan terakhir ia menjadi Presidium Sidang Kongres HMI (MPO) ke 32 Di Kendari, ia juga menjadi Kadiv kebijakan dan advokasi LBH Pendidikan, dan  Paralegal Ikadin DPC Jakarta Timur

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com