Opini

‘Kartu Merah’ Untuk Rektor UNM

 

Oleh : Akbar*

OPINI, EDUNEWS.ID-Keputusan Husain Syam untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat bagi penulis telah melukai marwah pendidikan, khususnya di Universitas Negeri Makassar (UNM). Semenjak mengumumkan dirinya sebagai kandidat Calon Gubernur Sulbar, Husain Syam telah melakukan beberapa agenda politis. Sehingga penulis punya ‘lima alasan’ mengapa Husain Syam sebaiknya mundur sebagai rektor UNM.

Pertama, Husain Syam telah memperkosa jabatan ‘profesornya’. Husain Syam yang bergelar sebagai Profesor kini justru jauh dari ‘amanah’ yang melekat pada jabatannya. Setiap gelar ‘Profesor’ harus melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi yakni Mengajar, Penelitian dan Mengabdi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 9. Yang perlu diketahui pembaca adalah gelar profesor bukan gelar akademik tetapi ‘Profesor’ adalah jabatan fungsional sesuai Undang-Undang Nomor 14 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 butir 3.

Sebagai pimpinan UNM, Husain Syam sebagai rektor seharusnya jauh lebih ‘Tri Darmais’ dibanding akademisi lainnya, bukan justru banting ‘setir’ dilumpur politik. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Profesor memiliki kewajiban khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat. Oleh karenanya, kewajiban profesor atas kegiatan pengajaran, pembimbingan dan pengujian hanya 9 jam perminggu. Sedangkan kewajiban dosen dengan jabatan fungsional terendah (asisten ahli) adalah 21 jam per minggu. Dengan kata lain, kewajiban utama ‘profesor’ adalah sebagai peneliti bukan ‘politisi’.

Tapi nyatanya dalam keseharian penulis selama hilir mudik di UNM, sangat jarang menemukan Husain Syam melaksanakan Tri Darma tadi. Yang lebih ironis adalah ketika Husain Syam menjadikan gelar ‘Profesornya’ sebagai simbol daya tarik untuk menggalang suara publik. Padahal jabatan ‘profesor’ hanya berlaku ketika berada di lingkungan akademik. Hal ini betul-betul mencoreng marwah keilmuan dan amanah profesor dihadapan publik.

Kedua, Husain Syam telah mempraktekkan ‘Politik Praktis’. Sangat disayangkan karena kegiatan-kegiatan politis itu dilakukan dalam kondisi Husain Syam masih menjadi rektor (aktif) UNM, sehingga berpotensi menjadikan UNM sebagai tunggangan politis untuk menuju kursi Gubernur Sulawesi Barat 2024 mendatang.

Seharusnya sebagai rektor aktif, Husain Syam paham dan menahan dulu hasrat politisnya karena menjalankan agenda-agenda politik justru berpotensi besar menyeret semua kalangan dan unsur Universitas Negeri Makassar, baik kelompok mahasiswa, dosen dan aparatur kampus lainnya.

Sehingga bagi penulis keberadaan Husain Syam sebagai rektor UNM ‘tidak lagi’ mewakili aspirasi mahasiswanya. Penyebabnya sudah terlanjur beragam, tidak hanya karena pimpinan birokrat berkeras kepala terhadap tuntutan mahasiswanya, mulai dari hal transparansi, keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan persoalan lainnya, tetapi Husain Syam juga sebenarnya jauh dari tauladan dan keinginan mahasiswa UNM secara umum. Husain Syam dengan segala kuasanya, sering kali tertutup, meski selalu memanggil kami ‘ananda’ tapi tidak pernah menyelesaikan persoalan yang disuarakan mahasiswa.

Jika Husain Syam menyadari dirinya sebagai pimpinan birokrat, seharusnya mendengar suara mahasiswa adalah tugas rektor sepanjang hayat. Bukan malah sebaliknya, memamerkan tangan besi dan menghasut kelompok mahasiswa agar pecah konsolidasi dan berkonflik.

Terlebih, rektor hanya dipilih oleh kawan-kawan dekatnya di lingkungan birokrat, yang teramat syarat akan politik kepentingan, sedangkan mahasiswa sebagai penghuni kampus yang sesungguhnya, hanya sebatas menunggu hasil pemilihan rektor. Dalam makna yang lain, rektor yang terpilih hanya akan memenuhi kepentingan dikalangan birokrat saja, bukan mahasiswa.

Baca Juga :   Narkoba di Lutim: Antara Penegakan Hukum atau Permainan Penegak Hukum

Keempat, Husain Syam sebaiknya mundur sebagai Rektor UNM karena telah membangun ‘relasi kuasa’ untuk kepentingan diri dan kelompok tertentu. Hal ini penulis kaitkan dengan penyelenggaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) terbaru yakni ‘KKN Pasca Bencana’ Sulawesi Barat. Kenapa tidak, jadwal KKN Pasca Bencana bertepatan dengan agenda-agenda politik Husain Syam di Sulawesi Barat.

Sehingga hal ini kian mempertajam keyakinan penulis, bahwa KKN Pasca Bencana ini dijadikan sebagai salah satu alat politik untuk memperkenalkan Husain Syam ke masyarakat Sulawesi Barat khususnya di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju. Lagi pula, jika rektor UNM selama ini melarang keras ASN (dosen/dekan) atau pejabat struktural lainnya terlibat politik demi menjaga netralitas almamater, maka mengapa yang justru terlibat akhir-akhir ini adalah Rektor sendiri?

Siapa Rektor Selanjutnya?

Tentu mahasiswa UNM menantikan pergantian rektor ini, terlebih Husain Syam selama ini kurang mewakili aspirasi mahasiswanya. Penulis kemudian merekomendasikan kriteria rektor yang ideal, sebagai berikut ;

Kriteria pertama, sebagai rektor UNM harus lahir dari suara-suara mahasiswa bukan dari kelompok birokrat. Hal ini dimaksudkan agar rektor betul-betul memahami kondisi dan kemauan mahasiswa. Rektor yang lahir dari aspirasi mahasiswa dianggap mampu mewakili semua kepentingan, juga tidak hanya sebagai Bapak bagi kalangan mahasiswa, tetapi lebih dari itu, juga sebagai kawan diskusi yang hangat. Rektor UNM yang lahir dari aspirasi mahasiswa, tentu lebih memiliki ikatan emosial yang kuat.

Kriteria kedua, sebagai rektor UNM harus terbebas dari agenda politik, sekat kelompok dan ‘penjemput bola yang baik’. Artinya rektor harus ‘cair’ dengan siapapun dan kapanpun, terlebih ketika dihadapkan dengan kepentingan mahasiswanya. Rektor tidak hanya duduk di gedung bertingkat, tanda tangan dan disposisi sana-sini dan bertemu dengan pejabat tinggi. Bukan tidak boleh, tapi sebaiknya diseimbangkan dengan prinsip Tri Darma Perguruan Tinggi yang selurus-lurusnya. Mahasiwa UNM membutuhkan rektor yang inklusif dan meluangkan khusus waktunya untuk bertemu dan menyapa mahasiswanya secara langsung, lebih romantis lagi, kalau rektor dan mahasiswa makan dan menyeruput kopi bersama di pelataran menara phinisi atau di bale-bale Lembaga Kemahasiswaan (LK). Rektor UNM harus menjadi penjemput bola (penjemput aspirasi) sebelum mahasiswa bergejolak dan tumpah dijalanan yang terkadang menganggu ketertiban umum.

Terakhir, sebagai rektor UNM harusnya membuka rumah pribadinya (open house) secara berjadwal. Bagi penulis, hal ini bukan sekedar sebagai momen silahturahim tetapi menjadi bukti bahwa rektor tidak hanya sebagai simbol jabatan tertinggi ditingkat universitas, tetapi betul-betul menjadi kawan diskusi tanpa sekat. Setiap mahasiswa atau lembaga kemahasiswaan yang mempunyai kepentingan, atau siapapun yang menjadi keluarga besar UNM, bisa bertemu langsung dan menyampaikan keluhannya pada pimpinan, tanpa melalui prosedur kampus yang tidak jarang justru ‘mempersulit’. Dengan begitu, semua mahasiswa dan pihak-pihak yang mempunyai kepentingan akan memiliki ‘akses’ yang sama. Semua kriteria di atas bagi penulis sudah cukup ideal bagi siapapun yang hendak maju menggantikan Husain Syam ketika turun dari tahtanya.

Jika Husain Syam akhirnya memutuskan mengundurkan diri sebagai Rektor UNM, maka siapa yang akan menggantikannya? Apakah kalangan rektorat atau kelompok birokrasi yang notabenya orang-orang terdekat beliau. Jika pada akhirnya  pengganti Husain Syam adalah orang-orang terdekat beliau, maka bisa dipastikan, nasib mahasiswa tidak akan berubah, atau bisa saja semakin sengsara.

 

Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Sosiologi UNM, Kader HMI MPO Cabang Makassar

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com