Opini

Sekretaris Jenderal ditangkap, PB HMI jangan Reaktif

Oleh : Amirudin Dawan*

OPINI, EDUNEWS.ID – Selasa dinihari (8/11/2016), kurang lebih 20 personil aparat dari Polda Metro Jaya menangkap Sekertaris Jendral (Sekjen) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI dipo-red) di Sekretariat PB HMI di Jalan Sultan Agung No 25 A. Tidak hanya itu, beredar juga infromasi penangkapan juga terjadi dilokasi yang berbeda.

Dua kader HMI Cabang Jakarta Pusat Utara ditangkap di Tugu Proklamasi serta satu kader dari HMI Cabang Jakarta Raya. Kejadian ini sebenarnya tidak mendapat protes jika penangkapan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku (protap). Namun yang sangat disesalkan penangkapan dilakukan dinihari tanpa ada pemanggilan terlebih dahulu, seolah bernuansa penculikan.

Penangkapan beberapa aktivis HMI ini karena diduga sebagai provokator kerusuhan dalam aksi damai 4 November lalu. Padahal PB HMI telah melakukan klarifikasi pasca aksi tersebut. Insiden ‘penculikan’ ini pun langsung mendapat reaksi dari kader HMI se-Indonesia, ditambah dengan dukungan dari berbagai pihak bahwa ini merupakan kriminalisasi aktivis.

Penangkapan ini mendapat respon yang cukup keras karena yang ditangkap merupakan salah satu pimpinan tertinggi organasasi. Lantas ada beberapa yang menanggapi bahwa ini merupakan penghinaan terhadap simbol organisasi sebab yang ditangkap adalah Sekretaris Jenderal.

Jika dianalisa lebih jauh, bukan tidak mungkin ini merupakan skenario yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk mengalihkan isu proses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Peran ini yang dimainkan para spin doctor (memutar isu). Mengingat HMI merupakan organisasi besar dengan jumlah massa jutaan kader diseluruh Indonesia. Jika seluruh anggota HMI se-Indonesia digerakkan untuk melakukan aksi unjuk rasa, akan menjadi trending topic dan sangat seksi (jadi sorotan publik).

Coba kita lihat kebelakang, ketika kasus Saut Situmorang melakukan penghinaan terhadap HMI. PB HMI ketika itu menginstruksikan kepada seluruh cabang se-Indonesia. Maka terjadilah aksi besar-besaran di seluruh Indonesia. Aksi itu pun menjadi viral di media massa dan menjadi bahan pemberitaan di stasiun TV. Hal ini pun dikonsumsi publik dan menjadi wacana publik.

Baca Juga :   Narkoba di Lutim: Antara Penegakan Hukum atau Permainan Penegak Hukum

Sebagai organisasi Islam, keberadaan HMI sudah banyak memberikan kontribusi untuk umat dan bangsa. Hal ini sejalan dengan tujuan awal HMI didirikan yaitu mempertahankan Negara Republik Indonesia juga mempertinggi derajat rakyat Indonesia serta menegakkan dan mengembangkan ajaran islam. Untuk itu sebagai kader umat dan kader bangsa sudah selayaknya mendahulukan kepentingan umat diatas segalanya.

Jangan sampai hanya karena ego dan emosional kelompok yang katanya simbol organisasi dihina, lalu mengabaikan kepentingan umat yang selama ini diperjuangkan(penuntasan proses hukum Ahok). Organisasi yang berumur 69 tahun ini sudah sering menghadapi banyak masalah baik internal maupun eksternal organisasi. Harusnya sikap organisasi juga sudah matang dalam menyikapi berbagai masalah serta memilah isu mana yang prirotas. Karena jika isu protes HMI akibat Sekjennya ditangkap akan booming maka isu proses hukum Ahok akan hilang.

Saya sebaga kader HMI, berharap agar PB HMI bisa mengarahkan masalah ini dengan pertimbangan yang matang, tidak perlu buru-buru untuk menginstruksi seluruh kader untuk merespon kasus penangkapan ini dengan gerakan massa aksi. Sebab saya dapat kabar bahwa beberapa cabang akan melakukan aksi untuk memprotes. Padahal jalur hukum sudah ditempuh, bahkan saya dengar sudah ada 200 pengacara yang siap mendampingi kader HMI yang ditangkap.

Kasus ini sudah dimainkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Jika HMI terpancing, berarti kalah dengan permainan isu. Bisa jadi masalah ini sengaja untuk memancing tokoh-tokoh besar HMI (KAHMI) ikut turun menyikapi seperti kasus Saut, maka kasusnya bukan lagi antara Ahok dan umat Islam tapi antara Ahok dan seluruh kader HMI.
Amirudin Dawan, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Sukoharjo

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com