Nasional

Anies Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Para Veteran dan Keluargnya

Anies Baswedan

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk menghormati para veteran yang telah berjuang untuk Indonesia dalam rangka peringatan Hari Pahlawan, Minggu (10/11/2019).

Kebijakan itu yakni membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) para veteran dan keluarganya.

“Terkait veteran di DKI secara khusus, semua keluarga veteran, keluarga pahlawan, keluarga orang yang berjasa kepada bangsa dan negara, mereka dibebaskan dari PBB di Jakarta,” ujar Anies di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, dilansir dari kompas.com

Anies menuturkan, pembebasan PBB bagi para veteran bertujuan agar para veteran tidak menjual rumah mereka. Sebab, besaran pajak di Jakarta terus meningkat.

“Sehingga para purnawirawan, para pensiunan pegawai negeri, tidak terusir dari rumahnya karena tidak mampu membayar pajak,” kata dia.

Anies menyatakan, pembebasan PBB merupakan bentuk penghormatan Pemprov DKI kepada para veteran.

Pembebasan PBB juga untuk meringankan hidup para veteran.

“Bukan sekadar didoakan saat upacara, tapi diringankan hidupnya, khususnya di masa tua, dan juga keluarganya,” ucap Anies.

Ketua DPD Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) DKI Jakarta Laksamana TNI (Purnawirawan) Adi Mulyo berterima kasih kepada Anies atas kebijakan Pemprov DKI tersebut.

“Terima kasih Bapak Gubernur. Kami merasa diperhatikan oleh Bapak Gubernur,” tutur Adi.

Kebijakan pembebasan PBB bagi para veteran tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 mengenai pembebasan PBB-P2 bagi warga kehormatan Jakarta.

Warga kehormatan yang dimaksud meliputi guru, dosen, tenaga kependidikan, veteran atau perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan nasional, dan penerima tanda kehormatan berupa bintang dari presiden.

Kemudian mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan gubernur dan mantan wakil gubernur yang pernah memimpin Jakarta, purnawirawan TNI dan Polri, hingga pensiunan aparatur sipil negara (ASN)

Sumber : kompas.com

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com