SIANTAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Siantar dinilai melakukan pemborosan anggaran dalam APBD tahun 2017. Pasalanya, Pemko Siantar Rp 11 miliar lebih hanya untuk menganggarkan mobil dinas pejabat SKPD dan anggota DPRD.
Penganggaran tersebut diharapkan bisa meningkatkan kinerja anggota DPRD dan kerja sama Pemko yang baik.
Directur Centre For Budged Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi sekaligus mengatakan pengadaan itu menggerus APBD Siantar 2017.
“Tidak ada gunanya itu mewah-mewah anggota dewan Siantar. Punya mobil itu kan mewah, harusnya merakyat, apalagi itu anggarannya APBD yang notabenenya uang rakyat. Alangkah lebih bagusnya mereka berpikir anggaran mobil dipakai buat bangun infrastruktur, pembanguan jalan misalnya, atau pelayanan publik,” katanya, Selasa (31/1/2017).
Ucok bahkan menyarankan agar anggota dewan memilih kendaraan dinas yang lebih merakyat. Adapun yang dimaksud merakyat adalah andong, kendaraan pedati yang ditarik kuda yang juga menjadi bagian khas Kota Siantar selain Becak Mesin Siantar.
“Bukannya iri, harusnya bila perlu anggota dewan itu beli andong saja. Itu lebih bagus dan merakyat. Kalau mobilkan cenderung kapitalis, masa wakil rakyat cerminan kapitalis,” pungkas Ucok.