Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Bebaskan Pembayaran Iuran

JAKARTA, EDUNEWS.ID – BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan keringanan pembayaran iuran para peserta sebesar 99 persen hingga Januari 2021.

Keringanan iuran tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengungkap program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) akan mendapatkan potongan sebesar 99 persen.

“Keringanan dengan diberikan potongan 99 persen dan hanya membayar 1 persen” ujarnya dalam virtual press conference, Kamis (24/9/2020).

Sementara itu, Ilyas menjelaskan untuk peserta program Jaminan Pensiun (JP) akan dikenakan penundaan pembayaran sebesar 99 persen. Sehingga peserta hanya membayar 1 persen saja.

Khusus JP, iuran yang tertunggak selama 2020, wajib dibayarkan secara bertahap pada tahun setelahnya.

“JP 99 persennya ditunda, bukan dibebaskan, harus diselesaikan kemudian,” ucap dia.

Selain itu, juga diberikan keringanan denda keterlambatan pembayaran iuran program dari JKK, JKM, JHT, hingga JP dari awalnya 2 persen menjadi 0,5 persen.

“Semua program mendapat keringanan kalau membayar tidak tepat waktu,” ujarnya.

Jangka waktu pembayaran iuran diperpanjang dari semula setiap tanggal 15, kini menjadi tanggal 30 bulan berikutnya. Keringanan berupa potongan dan penundaan ini akan mulai berlaku sejak Agustus hingga Januari 2021.

 

 

cnn

Baca Juga :   Ini Alasan NasDem Jakarta Dukung Ahmad Sahroni Jadi Cagub!
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com