Nasional

Didemo 4 Kali Oleh Warga Nelayan Sangkarrang dan Mahasiswa, Aktifitas Pengerukan Pasir PT Boskalis Kini Berhenti

aktifitas kapal PT Boskalis saat melakukan pengerukan pasir, Sabtu (4/7/2020)

MAKASSAR, EDUNEWS.ID- Aktifitas pengerukan pasir yang dilakukan oleh PT Boskalis di wilayah konsesi PT Banteng Laut Indonesia, perairan Makassar kini berhenti sejak dilakukan aksi demonstrasi oleh warga nelayan sebanyak tiga kali dengan melakukan penghadangan dan pengusiran kapal PT Boskalis sejak akhir Juni lalu, hingga terakhir aksi yang dilakukan oleh sejumlah pemuda kodingareng, mahasiswa dari HMI MPO Cabang Makassar, IMM Makassar Timur dan Sapma PP Kota Makassar pada Selasa, (7/7/2020) di kantor gubernur Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Sulawesi Selatan.

Sejak Selasa 7 Juli 2020, pantauan edunews.id, kapal PT Boskalis asal Belanda tersebut kini sandar di perairan pelabuhan Makassar dan tak lagi melakukan aktifitas pengerukan pasir hingga berita ini diturunkan, Kamis (9/7/2020).

Seperti diketahui, dalam aksi yang dilakukan oleh warga nelayan kepulauan Sangkarrang bersama pemuda dan aliansi mahasiswa, mereka mengeluarkan beberapa tuntutan kepada pihak perusahaan diantaranya menghentikan aktifitas pengerukan pasir, mencabut izin perusahaan pelaksana hingga tuntutan  ganti rugi dari pihak perusahaan kepada  warga nelayan yang terdampak atas aktifitas tambang.

DPRD Sepakat Penghentian Pengerukan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) sepakat penghentian sementara operasi tambang diwilayah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis saat menerima aspirasi Aliansi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Makassar Timur (IMM Maktim) , Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Peny

elamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Makassar dan Sapma Pemuda Pancasila.

“Sepakat dihentikan sampai dilakukan rapat dengar pendapat, tapi bukan PT Boskalis. Pemegang izin tambang pasir laut khusus dititik perairan Sangkarrang,” katanya, Selasa (07/07/2020).

Lanjut Januar, dirinya hanya mengetahui izin tambang tersebut, hanya berada di wilayah Kabupaten Takalar dan tidak memasuki wilayah kepulauan Sangkarrang.

“Kita taunya ijin tambang pasir laut itu wilayah koordinasinya dikoordinat Galesong Takalar, kita taunya begitu. Apakah memang ada titik baru diperairan Sangkarrang?,” jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya akan segera memanggil pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi.

“Caranya kasi ketemu semua, tapi untuk ke arah itu, ya Hentikan dulu,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Wakil ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif menegaskan akan segera memanggil pihak terkait tambang pengerukan pasir laut tersebut.

“Segera Dipanggil,” tegasnya saat dikonfirmasi edunews.id beberapa waktu yang lalu.

Warga Minta Gubernur Turun Tangan

Ketua KNPI Kecamatan Sangkarrang, Sardi menilai pertambangan pengerukan pasir merusak biota laut hingga menjadi ancaman serius terhadap perekonomian warga yang bekerja sebagai nelayan di pesisir Kota Makassar tersebut.

“Boskalis agar segera menghentikan aktivitas tambang pasir laut, khususnya di wilayah tangkap nelayan,” kata Sardi.

Warga kepulauan kelurahan Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, kota Makassar menagih janji Gubernur Nurdin Abdullah pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2018 lalu, yang menyebutkan pro terhadap masyarakat kecil.

hal tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat di Kelurahan Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Daeng Baso.

“Kita meminta Gubernur melihat kondisi masyarakat Kodingareng. awalnya dia mau naik (jadi gubernur), dia mengatakan dukung saya, saya pro rakyat. Kami meminta kesini untuk mencari solusi,” katanya, saat diwawancarai edunews.id, Rabu (08/07 /2020).

Baca Juga :   AHY Ungkap Prabowo Minta Siapkan Sejumlah Kader Demokrat untuk Jadi Menteri

Permintaaan ini, menyusul nasib nelayan yang berada di pulau kodingareng yang saat ini terdampak akibat aktifitas penambangan oleh PT Banteng Lautan Indonesia di wilayah tangkapan ikan nelayan.

Daeng Baso melanjutkan, dirinya ingin gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah melihat keluhan warga di pulau Kodingareng, dan memberikan penjelasan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemberi izin lokasi tambang di wilayah tangkapan nelayan sehingga mendapat informasi yang sebenarnya.

“Apalagi sudah ada demonya itu, kami hanya meminta datang ksni melihat kondisi disini,” ungkapnya

Pengerukan Rusak Biota Laut

Koordinator Presidium Jaringan Masyarakat Maritim Progresif (JMMP) Y.R. Passandre memastikan pengerukan pasir laut yang terjadi di pulau Sangkarrang berdampak serius pada kehidupan ikan.

“Pengerukan pasir di wilayah pesisir pasti akan berdampak terhadap ekosistem,” katanya.

Lanjut, dirinya mengungkapkan warga kepualauan kebanyakan bekerja sebagai nelayan tradisional, dan mengharapkan hasil tangkapan ikan yang berada dilaut.

“Nelayan tradisional menggantungkan hidupnya pada ekosistem ikan yang menjadi area tradisioanal tangkapan nelayan,” ungkapnya.

Camat Bantah ada Sosialisasi

Sementara itu, Camat Kepulauan Sangkarrang, Firnandar Sabara saat dikonfirmasi edunews.id mengatakan, jika pihaknya selama ini tidak ada sosialisasi atas rencana aktifitas tambang tersebut.

“Tidak ada sama sekali, kita juga ini baru tau kalau ada penambangan, makanya saya juga tegur, bapak ini nanti ada masalah baru melapor, saya bilang bicara sendiri sama masyarkaat, apa keinginannya masyarakat,” katanya, Ahad (05/07/2020).

Pelindo Sebut sudah Sesuai Prosedur

Namun saat dikonfirmasi Pelindo IV, mengaku pihak perusahaan telah menyampaikan kepada masyarakat terkait adanya tambang pengerukan pasir laut tersebut.

“Sebelum dilaksanakan ini proyek, sebelum kita mendapatkan izin itu kita selalu komunikasi sama masyarakat disana, masyarakat yang berkaitan dengan semua proyeknya Pelindo IV,” sebut Humas Pelindo IV, Ana.

Dirinya mengaku, mulai dari awal penambangan pihak perusahaan selalu berkomunikasi dengan masyarakat setempat.

“Sebenarnya mulai dari awal selalu komunikasi sama mereka, tetapikan yang komunikasi itu PP sama PT Boskalis. Kita itu selalu memantau,” tuturnya.

Senada dengan itu, Senior Manager Fasilitas Pelabuhan Pelindo IV, Arwin mengatakan perusahaan tambang pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT Boskalis telah memperoleh izin dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

“Boskalis telah memperoleh ijin dari pemerintah secara resmi,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (07/07/2020).

Erwin menyebut, izin tambang tersebut sesuai dengan peraturan daerah terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil Provinsi Sulawesi Selatan.

“Lokasi penambangan telah sesuai ketentuan sebagaimana yang ditetapkan dalam Perda No 2 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 – 2039,” sebutnya.

Selain itu, Arwin menjelaskan alur proyek reklamasi yang melibatkan perusahaan PT Boskalis dan PT Banteng Lautan Indonesia.

“PP adalah BUMN kontraktor yang membangun MNP bekerja sama dengan Pelindo IV, sedangkan PT Boskalis merupakan mitra langsung dari PP dalam melaksanakan reklamasi dan PT Banteng yang punya lokasi penambangan” ungkapnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com