Ekonomi

Fintech tidak Bisa Bersaing dengan Produk Perbankan

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, perusahaan financial technology (fintech) tidak bisa bersaing dengan perbankan. Bahkan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank.

“Hal itu karena, fintech berisiko tinggi dan bunganya tinggi. Jadi kalau nggak dapat (pembiayaan) dari perbankan nasabah akan ke fintech,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/6/2018).

Ia pun menuturkan, fintech berbeda dengan bank. Di antaranya terkait perizinan, bank akan diatanya surat izin (SIUP) sedangkan fintech tidak. Lebih lanjut, Wimboh menyatakan, tidak akan mengatur suku bunga fintech.

Hanya saja, OJK bakal memastikan kerja fintech transparan. “Kita aturnya prinsipnya, tidak boleh kalau tidak transparan pricing-nya. Kalau transparan, akan kompetisi persaingan akan bawa ke bunga murah,” jelas Wimboh.

Hanya saja, menurutnya, meski bunga fintech murah tetap tidak akan bisa bersaing dengan produk perbankan. Dengan begitu, tidak ada persaingan antara kedua lembaga keuangan tersebut.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com