Ekonomi

Perry Warjiyo Jabat Gubernur Bank Indonesia

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018–2023 menggantikan Agus Martowardojo.

Begitu juga dengan Dody Budi Waluyo yang mendapat suara bulat dari 36 anggota Komisi Bidang Keuangan dan Perbankan itu untuk menjadi Deputi Gubernur BI selama lima tahun ke depan.

“Semua anggota, setelah rapat internal, kami memutuskan musyawarah mufakat 10 fraksi memilih Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI,” kata Ketua Komisi XI, Melchias Markus Mekeng, di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Persetujuan secara aklamasi diputuskan Komisi XI setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Perry yang berlangsung hingga lima jam pada Rabu, dan tiga jam terhadap Dody Waluyo pada Selasa (27/3/2018).

Perry Warjiyo merupakan satu-satunya calon Gubernur BI yang diajukan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Agus Marto yang masa tugasnya berakhir Mei mendatang.

Jokowi memilih Perry alasan pengalaman, rekam jejak, prestasi, serta penguasaan lapangan. Mekeng mengatakan perwakilan 10 fraksi partai politik yang beranggotakan 36 legislator menyatakan persetujuan terhadap Perry dan Dody Budi Waluyo. Dengan suara bulat itu, Komisi XI memutuskan untuk langsung menetapkan persetujuan terhadap Perry dan Dody tanpa pemungutan suara.

Anggota Komisi XI, Andreas Edy Susetyo, mengatakan mayoritas Komisi XI memilih Perry karena kecakapan di seluruh lingkup tugas Bank Sentral saat uji kelayakan dan kepatutan. Begitu juga dengan Dody yang dinilai satu paket dengan Perry.

Dody dianggap Komisi XI merupakan bankir paling senior dan berpengalaman di antara dua kandidat lainnya, yakni Wiwiek Sisto Widayat dan Doddy Zulverdi. “Apalagi laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Badan Intelijen Negara menyatakan transaksi keuangan Perry dan Dody bersih. Tidak ada kecurigaan,” ujar Andreas.

Baca Juga :   PLN Jamin Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Juni 2024

Hasil uji kelayakan Perry dan Dody akan dikirimkan Komisi XI kepada pimpinan DPR untuk diserahkan kepada Badan Musyawarah dan selanjutnya disahkan di sidang paripurna DPR. Setelah Perry dan Dody terpilih, Komisi XI meminta Deputi dan Gubernur BI terpilih untuk menjaga stabilitas kurs rupiah.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com