Ekonomi

Tingkatkan Perekonomian, Menkop : Koperasi dan Bumdes harus Bersinergi

Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga saat sambutan diperingatan HUT ke-79 LKBN Antara di Auditorium Adhyana, Wisma Antara, Jalan Merdeka Selatan, Kamis (10/11/2016).

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintahan Jokowi-JK dalam Nawacitanya menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai prioritas. Hal tersebut adalah untuk peningkatan perekonomian. Melalui koperasi, kesenjangan pendapatan masyarakat masih sangat dapat dikurangi.

Untuk itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) AAGN Puspayoga menjelaskan saat ini pihaknya bersepakat bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersinergi membangun semangat koperasi seperti yang diamanatkan didalam undang-undang.

Hal itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kemendes PDTT tentang pemberdayaan masyarakat desa melalui Koperasi dan Bumdes yang ditandatangani di Wonosobo, Jawa Tengah, beberapa waktu yang lalu.

“Ini merupakan amanat undang-undang untuk meningkatkan perekonomian bangsa melalui Koperasi. Untuk itu kami bersama Menteri Desa sedang mensinergikan antara Koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),” ujarnya dalam sambutan diperingatan HUT ke-79 LKBN Antara di Auditorium Adhyana, Wisma Antara, Jalan Merdeka Selatan, Kamis (10/11/2016).

Dalam hal ini, Menkop meminta kepada Mendes untuk mengavaluasi Peraturan Menteri Desa tentang badan hukum Bumdes yang dinilai belum jelas. Hal itu guna menyatukan persepsi apakah Bumdes itu berbentuk Perusahaan atau Koperasi.

“Peraturan Menteri Desa terkait dengan badan hukum Bumdes saat ini masih rancu dan harus segera dievaluasi agar semangat membangun koperasi dapat terwujud,” terangnya.

Menkop menambahkan bahwa saat ini posisi Koperasi tertinggal sangat jauh dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta.

“Koperasi dan UKM saat ini sangat banyak. Namun, Koperasi dan UKM masih jauh tertinggal bila dibandingkan dengan BUMN ataupun swasta,” pungkas Menkop.

Menkop berharap, kedepan pertumbuhan ekonomi berkeadilan dapat terwujud agar mampu memberi pemerataan pendapatan kepada masyarakat di era perekonimian global yang tidak menentu seperti pada saat ini.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com