News

Gelar Perkara Ahok akan Dilakukan Tertutup

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Ama

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilakukan pada Rabu (16/11/2016) pekan depan.

“Gelar perkara Rabu depan,” kata Irjen Boy, Jumat (11/11/2016).

Ia menambahkan dalam rencana gelar perkara tersebut, akan dilakukan di kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Proses gelar perkara pun akan dilakukan secara tertutup.

“Gelar perkaranya tidak terbuka seperti live di media,” katanya.

Menurutnya, gelar perkara akan disaksikan langsung oleh pihak pelapor, para saksi ahli, Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan anggota Komisi III DPR.

Kemudian, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan mengumumkan hasil gelar perkara tersebut pada Kamis (17/11/2016) di Mabes Polri.

“Selanjutnya (hasil) dicatat dalam notulen dan diumumkan pada Kamis oleh Kabareskrim,” katanya.

 

[Antara]

Baca Juga :   Kemenkopolhukam Bentuk Tim Khusus Tangani TPPO Mahasiswa di Jerman

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com