Hukum

BREAKING NEWS!, Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka Korupsi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, ES, sebagai tersangka. “Iya akan ada konferensi pers,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis, (19/01/2017).

Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat ES.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, KPK telah menggeledah empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan, Rabu (18/01/2017), yang dia katakan berlatar penyidikan satu kasus korupsi baru.

“Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat,” katanya.
Antara

Baca Juga :   Paman Gibran Kembali Langgar Etik sebagai Hakim MK

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com