JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, ES, sebagai tersangka. “Iya akan ada konferensi pers,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis, (19/01/2017).
Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat ES.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, KPK telah menggeledah empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan, Rabu (18/01/2017), yang dia katakan berlatar penyidikan satu kasus korupsi baru.
“Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat,” katanya.
Antara